Miliki Sertipikat Elektronik, Masyarakat Jadi Lebih Tenang di Musim Penghujan

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, Asumsi.id – Penerapan Sertipikat Elektronik memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat, khususnya di tengah musim penghujan yang rawan terjadi bencana. Hal tersebut dirasakan langsung oleh pemohon layanan pertanahan di Kota Bukittinggi yang kini tidak lagi khawatir terhadap risiko kerusakan atau kehilangan dokumen fisik sertipikat tanahnya.

“Punya Sertipikat Elektronik itu lebih tenang, apalagi di musim hujan atau setelah kejadian bencana kemarin. Kita kan tidak tahu kalau tiba-tiba banjir, kebakaran, atau rumah rusak. Sertipikatnya tetap aman karena tersimpan secara elektronik,” ujar Risa Fajiriani, pemohon layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi.

Risa Fajiriani mengatakan, perubahan dari sertipikat analog ke elektronik tersebut memberikan kemudahan. Salah satunya, dalam proses layanan pertanahan seperti balik nama yang menurutnya dapat diselesaikan lebih cepat.

BACA JUGA  Ketua DPRD Frangky Chendra Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Bolmut

“Untuk balik nama dengan Sertipikat Elektronik itu cepat, bisa selesai dalam satu hari kalau persyaratannya sudah lengkap dan diperiksa,” ungkap Risa Fajiriani.

Dari sisi keamanan, Risa Fajiriani menilai Sertipikat Elektronik juga lebih unggul karena terintegrasi dengan aplikasi resmi Sentuh Tanahku. Hal ini memudahkan pemilik tanah untuk melakukan pengecekan data kapan saja tanpa harus menyimpan dokumen fisik yang rentan rusak.

Pengalaman tersebut membuat Risa Fajiriani merasa lebih nyaman dibandingkan menyimpan sertipikat fisik. Apalagi di tengah kondisi cuaca ekstrem dan potensi bencana, Sertipikat Elektronik dinilai memberikan perlindungan lebih baik terhadap aset pertanahan milik masyarakat.

“Sekarang rasanya lebih aman dan lebih tenang. Sertipikatnya tidak perlu khawatir rusak atau hilang. Kalau yang elektronik, datanya ada di Sentuh Tanahku. Jadi gampang dicek. Walaupun misalnya HP hilang, sertipikatnya tetap bisa diunduh lagi, tinggal _login_,” tutup Risa. (*)

BACA JUGA  Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemangku Adat Sepakat Anugerahi Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
PKBM Raden Syahid Hadir di Desa Selopuro, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan Gratis bagi Masyarakat
‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan
Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:43

Pemangku Adat Sepakat Anugerahi Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:45

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:32

PKBM Raden Syahid Hadir di Desa Selopuro, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan Gratis bagi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:13

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:16

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru