Momentum Ramadan, Kajari Kabupaten Gorontalo Cabut Status Tersangka Tiga Warga Lewat Restorative Justice

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo, Asumsi.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo Laurance Hasiholan Pasaribu resmi menghentikan penuntutan terhadap tiga orang warga melalui mekanisme Restorative Justice (Keadilan Restoratif).

‎Langkah ini ditandai dengan penyerahan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara (SKPP) langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo kepada para tersangka. Rabu, (25/02/2026)

‎​Ketiga warga yang mendapatkan kepastian hukum tersebut adalah IM alias Iyut, NM alias Lia, dan NO alias Ningsih. Dengan terbitnya SKPP ini, status tersangka yang sempat menyertai mereka resmi dicabut dan perkara tidak akan dilanjutkan ke meja hijau atau tahap persidangan.

‎​Alasan Penghentian Perkara ini ​karena Telah terjadi perdamaian antara pihak tersangka dan korban serta Penegakan hukum dilakukan dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan.

‎Dengan ​Momentum Ramadan sehingga Keputusan ini diambil sebagai bentuk implementasi penegakan hukum yang menyejukkan di tengah suasana suci bulan Ramadan.

‎​”Langkah ini adalah bentuk implementasi penegakan hukum yang mengedepankan hati nurani. Kami berharap ini menjadi pelajaran berharga bagi para warga untuk tetap menjaga silaturahmi di masyarakat,” ujar kajari laurence.
‎​
‎​Penerapan Restorative Justice ini memberikan kesempatan bagi IM, NM, dan NO untuk kembali ke masyarakat tanpa beban status hukum.

‎”Program ini sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mengurangi penumpukan perkara di pengadilan untuk kasus-kasus yang memenuhi syarat perdamaian di tingkat penuntutan.” tutup kajari.*

Facebook Comments Box
BACA JUGA  Resmi Berdiri, Al Fairuz Diproyeksikan Jadi “Gontor” Baru di Gorontalo

Berita Terkait

Ramadhan Fair 2026 Resmi Dibuka, Wabup Aditya Pontoh: Momentum Syiar dan Pemberdayaan UMKM
Bupati Sofyan Puhi Matangkan Skema Pengiriman Tenaga Kerja Profesional ke Malaysia
Gas 3 Kg Langka, Camat Limboto Turun Tangan Sidak Pangkalan
Kantor Pertanahan Boltara Verifikasi Lapang Permohonan Hak Milik di Tombolango ‎
Perpanjangan Kerja Sama dengan Politeknik STTD, Sofyan Puhi Tegaskan Komitmen Cetak SDM Transportasi Profesional
Ramadhan Berkah Tanpa Beban, Pemkab Gorontalo Subsidi Rp74.500 per Paket untuk Ringankan Warga
Wakil Walikota Kotamobagu Hadiri HLM Pengendalian Inflasi Sulut
Bupati Sofyan Perluas Jejaring Global, Gorontalo Siap Masuk Pasar Kerja Korea

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:35

Momentum Ramadan, Kajari Kabupaten Gorontalo Cabut Status Tersangka Tiga Warga Lewat Restorative Justice

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:51

Ramadhan Fair 2026 Resmi Dibuka, Wabup Aditya Pontoh: Momentum Syiar dan Pemberdayaan UMKM

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:58

Bupati Sofyan Puhi Matangkan Skema Pengiriman Tenaga Kerja Profesional ke Malaysia

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:13

Gas 3 Kg Langka, Camat Limboto Turun Tangan Sidak Pangkalan

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:57

Kantor Pertanahan Boltara Verifikasi Lapang Permohonan Hak Milik di Tombolango ‎

Berita Terbaru