Murung Raya, Asumsi.id – Murung Raya kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar di Aula BPK RI Palangka Raya, Jumat (29/5/2026).
Bupati Murung Raya Heriyus hadir dalam agenda itu bersama Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah dan sejumlah pejabat daerah lainnya.
Dina menyebut capaian WTP menjadi bukti kerja keras pemerintah daerah dalam menjaga pengelolaan keuangan tetap sesuai aturan dan transparan.
“Alhamdulillah Murung Raya kembali mendapatkan opini WTP dari BPK. Ini hasil kerja keras bersama,” kata Dina.
Meski begitu, ia menegaskan opini WTP bukan tujuan akhir dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana APBD dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Dalam kegiatan itu, Pemkab Murung Raya juga didampingi Asisten III Setda Andry Raya, Kepala BPKAD Mizam Chandrapati, dan sejumlah pejabat lainnya.
Penulis : Amos Diaz Liem










