Pembangunan RS Pratama Bolmut Memakan Korban, Seorang Pekerja Meninggal Dunia

Kamis, 15 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pekerja di proyek pembangunan RS Pratama Bolmut, Sabtu (10/12).

Para pekerja di proyek pembangunan RS Pratama Bolmut, Sabtu (10/12).

ASUMSI.ID | BOLMUT – Ditengah proses pekerjaan Proyek Pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama yang berlokasi di Desa Pimpi, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berlangsung, insiden kecelakaan kerja terjadi pada salah satu pekerja.

Korban dalam insiden tersebut pun diketahui sempat dirawat di Puskesmas Bintauna kemudian dirujuk ke RSUD Bolmut dengan status pasien umum.

Kemudian korban yang bernama Nur Kholis (36) dirujuk lagi ke RS Kandouw Manado, Namun sayangnya, korban setelah dirawat beberapa hari nyawa korban tak sempat tertolong dan meninggal dunia.

Atas kejadian itu, pihak PT Multikarya Utama Jaya selaku pelaksana proyek pembangunan RS Pratama, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan mengakui adanya kecelakaan kerja itu.

BACA JUGA  Program MBG menyasar Ribuan Siswa Di Kecamatan Telaga

“Diduga korban tewas akibat tertimpa besi wiremesh yang berada di atas mobil truk saat hendak mau menurunkannya,” kata salah satu pihak PT Multikarya Utama Jaya.

Saat itu, korban hendak menurunkan besi wiremesh dari atas truk menggunakan alat.

“Tapi harus dituntun (dengan tenaga manusia),” katanya.

Sementara itu, menurut Kasat Intel Polres Bolmut, AKP Joy Momomuat, insiden itu terjadi pada Hari Selasa (29/11/2022).

“Korban sempat dirawat di Puskesmas Bintauna dan dirujuk ke Rumah Sakit Bolangitang dan dirujuk lagi ke Rumah Sakit Kandouw dan pada hari yang keempat korban meninggal dunia,” kata AKP Joy Momomuat.

Diketahui, berdasarkan pantauan ke lokasi, Sabtu (10/12) siang, nampak aktivitas dari para pekerja mengerjakan proyek dan tidak ada garis polisi di lokasi insiden kecelakaan kerja tersebut. (DR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU
Prof. Fory Armin Naway: Gorontalo Berduka, Kehilangan Sosok yang Perduli dan Bersahaja
‎Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Baru, AKBP Andhika Sampaikan Empat Arahan Utama
SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU
‎Ketua DPRD Boltara Hadiri Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan AKBP Juleigtin Siahaan
‎Pemkab Boltara Gelar Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan Kapolres Lama
Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun
Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:29

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:02

Prof. Fory Armin Naway: Gorontalo Berduka, Kehilangan Sosok yang Perduli dan Bersahaja

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:37

‎Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Baru, AKBP Andhika Sampaikan Empat Arahan Utama

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:09

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:03

‎Ketua DPRD Boltara Hadiri Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan AKBP Juleigtin Siahaan

Berita Terbaru