BOLMUT, Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) mengadakan Rapat Konsolidasi untuk tim audit kasus Stunting II serta perencanaan agenda (time line) pada Rabu, (11/9/2024). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor PPKBPPPA Bolmut ini bertujuan untuk mengevaluasi temuan audit Stunting dan merencanakan langkah-langkah strategis ke depan.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sekda Kabupaten Bolmut Dr. Hi. Abdul Nazarudin Maloho, S.Pd., M.Si., Dalam sambutannya, mengatakan bahwa rapat ini memfokuskan pada dua hal yaitu pertama evaluasi kasus stunting II, dimana akan membahas temuan-temuan dari audit yang telah dilakukan.
“Mengevaluasi hasil yang telah dicapai, serta mengidentifikasi tantangan dan peluang perbaikan,” ujarnya.
Kemudian yang kedua perencanaan agenda, akan merencanakan langkah-langkah strategis kedepan, menyusun jadwal pelaksanaan serta menetapkan target-target yang harus dicapai dalam periode waktu tertentu.
Sekda berharap pada rapat ini dapat menghasilkan solusi yang nyata dan berdampak pada penanganan stunting di Bolmut.
“Apalagi ini sudah menjadi komitmen kita semua dalam menangani stunting mulai dari pencegahan sampai pengobatan,” katanya.
Diketahui rapat tersebut dihadiri peserta dari Dinas Kesehatan, Bapelitbangda, Kepala PKM, Bidan, Pengelola KB, Direktur RSUD Bolmut, Direktur RS Pratama dan Satgas Stunting Kabupaten Bolmut, serta Pemateri dari unsur Dokter. *