Pemkab Gorontalo Cairkan ADD Rp6,58 Miliar dan TPP Rp6 Miliar untuk September 2025

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limboto, Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi mengumumkan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan September 2025. Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hariyanto Manan, sesuai instruksi Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, dan Wakil Bupati, Tonny Junus.

Hariyanto menjelaskan, mulai Rabu (3/9/2025), BKAD telah membuka layanan penandatanganan administrasi pencairan ADD untuk 191 desa dengan total anggaran Rp6,58 miliar. Dari jumlah tersebut, 142 desa tercatat sudah melengkapi dan menandatangani dokumen pencairan, sementara 49 desa lainnya masih belum menyelesaikan proses administrasi.

“Kami mengimbau desa-desa yang belum menandatangani administrasi pencairan agar segera datang ke Kantor BKAD Kabupaten Gorontalo, khususnya di Bidang Perbendaharaan lantai I, agar pencairan ADD dapat segera diproses,” tegas Hariyanto.

BACA JUGA  Pemkab Gorontalo Raih Penghargaan Nasional Transformasi Digital GM-DTGI 2025

Tidak hanya perangkat desa, PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga mendapat kabar menggembirakan. Berdasarkan instruksi Bupati dan Wakil Bupati, sejak 2 September 2025 BKAD mulai memproses pembayaran TPP bulan September untuk 4.302 PNS dengan total anggaran sebesar Rp6 miliar.

Dari 60 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tercatat baru 12 OPD yang telah mengajukan tagihan TPP. Hariyanto mengingatkan agar OPD lainnya segera menindaklanjuti agar pembayaran tidak mengalami keterlambatan.

“BKAD siap menindaklanjuti sesuai arahan pimpinan daerah. Kami berharap seluruh OPD segera mengajukan tagihan sehingga pembayaran TPP bisa berjalan lancar,” ujarnya.

Pencairan ADD dan TPP Bulan September Tahun 2025 ini diharapkan mampu mendorong kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan PNS di Kabupaten Gorontalo.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU
Prof. Fory Armin Naway: Gorontalo Berduka, Kehilangan Sosok yang Perduli dan Bersahaja
‎Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Baru, AKBP Andhika Sampaikan Empat Arahan Utama
SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU
‎Ketua DPRD Boltara Hadiri Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan AKBP Juleigtin Siahaan
‎Pemkab Boltara Gelar Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan Kapolres Lama
Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun
Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:29

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:02

Prof. Fory Armin Naway: Gorontalo Berduka, Kehilangan Sosok yang Perduli dan Bersahaja

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:37

‎Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Baru, AKBP Andhika Sampaikan Empat Arahan Utama

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:09

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:03

‎Ketua DPRD Boltara Hadiri Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan AKBP Juleigtin Siahaan

Berita Terbaru