Pemkab Gorontalo dan BAZNAS Salurkan Zakat Rp1 Miliar, Perkuat Ekonomi Umat dan Kepedulian Sosial

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limboto, Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama BAZNAS Kabupaten Gorontalo menyalurkan zakat maal dan infak senilai sekitar Rp1 miliar untuk mendukung penguatan ekonomi umat serta meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Penyaluran tersebut dilaksanakan pada Rabu (16/4) di halaman Kantor BAZNAS Kabupaten Gorontalo.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, Wakil Bupati Tonny S. Junus, Sekretaris Daerah Sugondo Makmur, Ketua TP PKK Ny. Maryam Sofyan Puhi, pimpinan OPD terkait, Ketua Pengadilan Agama Limboto, perwakilan Bank BSI, serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sofyan Puhi menegaskan bahwa zakat memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai kewajiban keagamaan, tetapi juga sebagai instrumen nyata dalam mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

“Pemerintah daerah akan terus memperkuat sinergi bersama BAZNAS dalam mengoptimalkan penghimpunan dan penyaluran zakat, khususnya zakat maal. Ini adalah kekuatan besar dalam membangun kepedulian sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, hingga triwulan pertama tahun 2026, penghimpunan zakat telah mencapai Rp1,4 miliar, meningkat signifikan dibandingkan total tahun 2025 sebesar Rp2,756 miliar. Capaian tersebut menjadi indikator kuat bahwa potensi zakat di Kabupaten Gorontalo terus berkembang.

BACA JUGA  Wakapolda Kalteng Kunjungi Murung Raya, Perkuat Koordinasi dan Profesionalisme Polri

Untuk itu, Bupati menekankan pentingnya peningkatan kepatuhan pembayaran zakat, khususnya di kalangan ASN. Mulai triwulan kedua 2026, pejabat eselon II dan III diwajibkan melaporkan pembayaran zakat melalui BAZNAS setiap bulan.

Selain itu, ia mengingatkan agar perhitungan zakat dilakukan secara tepat sesuai ketentuan nisab sebesar 2,5 persen dari total pendapatan, sehingga tidak terjadi kekeliruan antara zakat dan infak yang berdampak pada optimalisasi penghimpunan.

Di sektor kesehatan, Bupati Sofyan juga menyoroti pentingnya sinkronisasi bantuan BPJS Kesehatan oleh BAZNAS dengan program pemerintah daerah. Mengingat Kabupaten Gorontalo telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC) Utama dengan dukungan anggaran sekitar Rp42 miliar per tahun, ia mengarahkan agar bantuan BAZNAS lebih difokuskan pada BPJS Ketenagakerjaan yang masih membutuhkan perhatian.

“Dengan capaian UHC utama, maka intervensi harus lebih tepat sasaran. Kita dorong agar dukungan BAZNAS menyasar sektor yang belum tercover secara optimal,” jelasnya.

BACA JUGA  Bupati Boltara Hadiri Penandatanganan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan DTT Semester II 2025

Sementara itu, pada sektor ekonomi, pemerintah daerah terus memperkuat pemberdayaan UMKM melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk bersama BAZNAS. Tahun 2026, sebanyak 12 OPD ditugaskan mengawal pengembangan UMKM dengan alokasi anggaran Rp16 miliar.

Bupati Sofyan mengatakan,saat ini Salah satu program unggulan yang tengah dikembangkan adalah komoditas kacang Tilihuwa. Pemerintah daerah bersama mitra Garuda Food telah melakukan panen perdana dengan hasil awal mencapai 4 ton, yang akan dipasarkan sebagai produk unggulan daerah dan dipersiapkan untuk ajang PENAS 2026.

“Ini langkah nyata dalam membangun kemandirian ekonomi desa. Tilihuwa akan menjadi model, dan desa lain akan didorong mengembangkan potensi masing-masing,” ungkap Bupati.

Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo, Sukri Moonti, menyampaikan bahwa dana sekitar Rp1 miliar yang disalurkan pada kegiatan ini terbagi dalam lima program unggulan.

Pada bidang ekonomi produktif, bantuan diberikan kepada 61 penerima manfaat serta tambahan modal usaha bagi 57 orang. Di sektor kemanusiaan, bantuan meliputi pembangunan 15 unit rumah layak huni, bantuan bagi 20 korban kebakaran, 16 korban angin puting beliung, serta pembangunan 6 unit jamban keluarga.

BACA JUGA  ‎Wabup Tonny Lepas Persidago Old Star ke Manado, Dorong Kebangkitan Sepak Bola Gorontalo

Untuk program pendidikan, bantuan disalurkan kepada 20 sekolah, termasuk perbaikan mushola dan fasilitas tempat wudhu. Di bidang kesehatan, bantuan difokuskan pada layanan kesehatan dasar dan pengobatan masyarakat kurang mampu. Sementara itu, pada program dakwah dan advokasi, bantuan diberikan kepada 25 masjid serta masjid di Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo.

Bupati Sofyan Puhi pun menyampaikan apresiasi atas konsistensi BAZNAS dalam mengelola dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara profesional dan tepat sasaran.

“BAZNAS adalah mitra strategis pemerintah daerah dalam pengentasan kemiskinan. Saya mengajak seluruh ASN, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar manfaatnya lebih luas, terarah, dan berkelanjutan,” tutupnya.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harganas ke-33, Murung Raya Perkuat Peran Keluarga dalam Pembangunan Daerah
Boltara Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut dari BPK RI
Murung Raya Raih WTP Lagi dari BPK untuk LKPD 2025
Semarak Iduladha 1447 H, Menteri Nusron Salurkan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren Attaqwa
Mengenal Asas Kontradiktur Delimitasi, Kunci Kepastian Batas Bidang Tanah
‎Pulang ke Gorontalo, Syafrin Liputo Disambut Prosesi Adat Mopotilolo
Kemnaker Matangkan Persiapan Delegasi Tripartit Indonesia Jelang ILC ke-114
Peringati Idul Adha 1447 H, BTM Masjid Agung Baiturrahman Boroko Potong 2 Ekor Sapi Bantuan Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:18

Harganas ke-33, Murung Raya Perkuat Peran Keluarga dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:15

Boltara Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:50

Murung Raya Raih WTP Lagi dari BPK untuk LKPD 2025

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:31

Semarak Iduladha 1447 H, Menteri Nusron Salurkan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren Attaqwa

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:15

Mengenal Asas Kontradiktur Delimitasi, Kunci Kepastian Batas Bidang Tanah

Berita Terbaru

Berita

Murung Raya Raih WTP Lagi dari BPK untuk LKPD 2025

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:50