Pemkab Gorontalo Gelar Sidang Adat Perdana Tetapkan Idul Adha 1446 Hijriah di Rumah Adat

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limboto, Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar sidang adat penetapan Idul Adha 1446 Hijriah di rumah adat Banthayo Poboide, Kamis (5/6/2025).

Sidang adat tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi. Ia menyatakan bahwa pemanfaatan Banthayo Poboide sebagai pusat kegiatan keagamaan dan budaya telah dibahas sejak tiga hari sebelumnya.

“Pemanfaatan tempat ini sudah kita bicarakan tiga hari lalu. Kegiatan-kegiatan yang bersifat keagamaan dan budaya akan kita pusatkan di sini,” ujar Bupati Sofyan.

Dalam sidang tersebut, ditetapkan bahwa pelaksanaan Idul Adha jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Salat Idul Adha akan dipusatkan di Masjid Agung Baiturrahman, Limboto.

Pelaksanaan sidang adat di Banthayo Poboide ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Terobosan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan karena dinilai menghidupkan kembali fungsi rumah adat sebagai pusat musyawarah dan budaya.

BACA JUGA  Bupati Sofyan Puhi Tekankan Disiplin ASN di Apel KORPRI

Sementara itu, perhatian masyarakat juga tertuju pada pelaksanaan kurban di Masjid Agung Baiturrahman. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, turut memberikan satu ekor sapi jenis limosin untuk dikurbankan. Hewan kurban tersebut telah ditambatkan di pelataran masjid dan siap disembelih pada hari raya.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei
‎Wabup Tonny Lepas Persidago Old Star ke Manado, Dorong Kebangkitan Sepak Bola Gorontalo
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026
Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan
Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah
Pengurus PWI Sulut 2026-2031 Resmi Dilantik, Gubernur Tekankan Etika dan Kemitraan Pers
PPPK Tak Perlu Cemas, Bupati Sofyan Pastikan Tetap Diakomodasi dalam APBD 2027
Bupati Murung Raya Lepas Kontingen Festival Isen Mulang 2026

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:18

Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44

‎Wabup Tonny Lepas Persidago Old Star ke Manado, Dorong Kebangkitan Sepak Bola Gorontalo

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:47

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:53

Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:25

Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

Berita Terbaru

Jakarta

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:47