BeritaHeadlinePemerintahan

Perkuat Keamanan Siber, BSSN Luncurkan CSIRT di 19 Instansi Pemerintah, Termasuk Pemkab Bolmong

136
×

Perkuat Keamanan Siber, BSSN Luncurkan CSIRT di 19 Instansi Pemerintah, Termasuk Pemkab Bolmong

Sebarkan artikel ini
Bolmong

BOLMONG, Asumsi.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) kembali menggelar peluncuran serentak CSIRT (Computer Security Incident Response Team) di 19 instansi pemerintah pusat, termasuk Badan Pangan Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow dan beberapa kota dan kabupaten lainnya di seluruh Indonesia.

Acara peluncuran ini digelar di Auditorium dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat, (26/6/2024).

Menurut Sulistyo, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyatakan keberadaan CSIRT di setiap organisasi tersebut.

CSIRT memiliki tanggung jawab utama dalam menangani insiden keamanan siber dan mensosialisasikan layanan mereka kepada pimpinan, anggota CSIRT, serta masyarakat umum.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Apresiasi Peranan Muhammadiyah Bangun Bangsa

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kolaborasi dalam pengelolaan CSIRT di sektor Pemerintah Pusat.

Hinsa Siburian, Kepala BSSN, menjelaskan bahwa pembentukan 131 CSIRT telah diamanatkan sebagai salah satu proyek prioritas strategis dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.

Pembentukan CSIRT ini diatur lebih lanjut dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV), yang meliputi sektor administrasi pemerintahan.

“Pembentukan CSIRT sangat penting guna meningkatkan keorganisasian dalam manajemen insiden dan mengurangi risiko siber yang tinggi,” ujar Hinsa.

Dia juga menguraikan tiga fungsi utama CSIRT, yaitu layanan reaktif, proaktif, dan peningkatan kualitas keamanan.

BACA JUGA  Pemkab Bolmut Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII

Peluncuran CSIRT secara resmi ditandai dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi CSIRT dari BSSN kepada 19 instansi terkait.

Program ini merupakan prioritas nasional BSSN yang bertujuan untuk mendirikan CSIRT di 32 kabupaten/kota dari total 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Kabupaten Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara menjadi satu-satunya daerah yang mendapatkan kehormatan dalam inisiatif ini.

Langkah ini menunjukkan komitmen Kabupaten Bolaang Mongondow dalam meningkatkan keamanan siber serta menjadi bagian integral dari upaya strategis nasional dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks. (*Arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page