Pilih Pengurus Baru, PWI Bolmut Siap Gelar Konferensi

Senin, 7 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh. Ketua PWI Bolmut Gandhi Goma, SH

Plh. Ketua PWI Bolmut Gandhi Goma, SH

Asumsi.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan melaksanakan Konferensi IV PWI Kabupaten Bolmut Tahun 2023 -2026.

Forum musyawarah ini digelar, seiring telah berakhirnya masa kepengurusan lama dan untuk memilih pengurus baru periode 2023-2026.

Pelaksana tugas harian (Plh) Ketua PWI Kabupaten Bolmut, Gandi Goma, SH dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (07/08/2023), mengatakan, konferensi tersebut akan diselenggarakan di Aula Bapelitbang Bolmut, direncanakan selama dua hari terhitung mulai hari Rabu hingga Kamis (9-10/8/2023) mendatang.

Segala keperluan untuk pelaksanaan agenda kegiatan tiga tahunan itu, telah dipersiapkan.

“Kami telah siap menggelar Konferensi IV PWI Kabupaten Bolmut Tahun 2023. Kepanitiaan juga sudah terbentuk beberapa waktu lalu dan telah di-SK-kan oleh Pengurus PWI Provinsi Sulawesi Utara. Persiapannya sudah mencapai 90 persen,” ungkap Gandi.

Disebutkannya, susunan panitia pelaksana Konferensi IV PWI Kabupaten Bolmut Tahun 2023 terdiri dari Ricky Babay (ketua), Chandriawan Datuela (Sekretaris) dan Roma Dg. Lompang (Bendahara).

Selain itu, kepanitiaan juga dilengkapi dengan seksi-seksi terkait. Mereka sudah bekerja dan mempersiapkan segala kebutuhan untuk kesuksesan konferensi tersebut.

Pengurus PWI Bolmut bersama panitia pelaksana konferensi, juga telah bersilaturahmi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan unsur Forkopimda setempat.

BACA JUGA  Safari Ramadhan Pemkab Bolmut Serahkan Bantuan Hibah ke Dua Masjid di Bolangitang Timur

“Alhamdulillah, Pemerintah Daerah dan unsur Forkopimda mendukung sepenuhnya pelaksanaan Konferensi IV PWI Kabupaten Bolmut,” ucap Gandi.

Selain itu, kata Goma, perhelatan tersebut akan dihadiri Ketua PWI Provinsi Sulut bersama tim Steering Committee (SC) atau pengarah acara, instansi terkait, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, Ormas, OKP, organisasi wartawan, perbankan, perusahaan swasta, dan undangan lainnya.

Menurut dia, jadwal acara nantinya dibagi dua. Pagi hari sekira pukul 09.00 Wita hingga siang, acara pembukaan.

Selanjutnya, siang hari setelah istirahat, salat dan makan, dilanjutkan dengan acara pokok yaitu konferensi yang antara lain beragendakan pemilihan pengurus baru PWI Kabupaten Bolmut.

Menurut Kepala Biro Bolmut media sulutnews.com, sebanyak 21 anggota terdaftar sebagai anggota PWI Bolmut memiliki hak suara berstatus Anggota Biasa dibuktikan dengan tanda kartu anggota PWI masih berlaku.

Ketua Plh PWI Bolmut Gandhi Goma mengingatkan kembali proses pelaksanaan konferensi PWI Bolmut 2023-2026 berdasarkan Peraturan Dasar – Peraturan Rumah Tangga, Kode Etik Jurnalis, dan Kode Perilaku Wartawan berdasarkan
KONGRES PWI XXIV SOLO
28-29 SEPTEMBER 2018

Pasal 19
1. Konferensi Kabupaten / Kota diselenggarakan setiap 3 (tiga) tahun sekali
2. Konferensi Kabupaten/Kota memilih dan menetapkan:
a. Ketua dan Pengurus Kabupaten/Kota
b. Program Kerja

BACA JUGA  Kurniawan Golonda dan Ishak Nani Resmi Pimpin PWI Bolmut, Maemossa Tegaskan Konsolidasi Organisasi

Pasal 20
1. Konferensi Kabupaten/Kota mendengar dan menilai laporan pertanggungjawaban Pengurus Kabupaten/Kota.
2. Konferensi Kabupaten/Kota menerima pertanggungjawaban Pengurus Kabupaten/Kota dan apabila ada masalah diadakan verifikasi.

Pasal 6
1. Keanggotaan PWI terdiri atas:
a. Anggota Muda;
b. Anggota Biasa;
c. Anggota Luar Biasa;
d. Anggota Kehormatan.

2. PWI menerbitkan Kartu Anggota terdiri atas:
a. Anggota Muda;
b. Anggota Biasa;
c. Anggota Luar Biasa;
d. Anggota Kehormatan.
Pasal 7
1. Syarat-syarat menjadi anggota muda adalah
a. Aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan media yang berbadan hukum pers.
b. Tidak pernah dihukum oleh pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang bertentangan dengan martabat dan profesi kewartawanan.
c. Menyatakan tunduk dan taat terhadap segala peraturan PWI.
d. Mengikuti orientasi kewartawanan dan keorganisasian PWI

2. Syarat-syarat menjadi anggota biasa adalah :
a. Mempunyai sertifikat kompetensi wartawan atau dinyatakan kompeten oleh PWI Pusat.
b. Sudah menjadi Anggota Muda PWI selama 2 (dua) tahun
c. Aktif menjalankan profesi kewartawanan.
d. Bekerja pada perusahaan media yang berbadan hukum pers.
e. Tidak pernah dihukum oleh pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang bertentangan dengan martabat dan profesi kewartawanan.

BACA JUGA  Saat Buka Konferensi XI PGRI, Bupati Sofyan Ingatkan Peran dan Profesionalitas Guru Harus Diperkuat

Pasal 25
1. Pengurus PWI Kabupaten/Kota terdiri atas:
a. Ketua
b. Sekretaris
c. Bendahara
d. Seksi-seksi yang dianggap perlu

2. Syarat Ketua PWI Kabupaten/Kota:
a. Sudah menjadi Anggota Biasa PWI sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun
b. Memiliki sertifikat kompetensi wartawan

Pasal 26
1. Seseorang tidak boleh menduduki jabatan yang sama dalam kepengurusan PWI lebih dari dua kali masa jabatan secara berturut-turut.

2. Pengurus tidak boleh menduduki  jabatan rangkap dalam struktur organisasi PWI.

3. Pengurus PWI di Pusat maupun Provinsi dan Kabupaten/Kota tidak boleh merangkap jabatan pengurus partai politik dan organisasi terafiliasi serta lembaga pemerintah.

4. Pengurus PWI di Pusat maupun Provinsi dan Kabupaten/Kota yang mengikuti atau terlibat dalam tim sukses kontestasi politik baik Pilpres, Pilkada, maupun Pemilu Legislatif harus mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi.

Semuanya sama-sama berkesempatan maju dan berpeluang terpilih sebagai Ketua PWI Bolmut periode tiga tahun ke depan. (Dolvin Rivai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemangku Adat Sepakat Anugerahi Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
PKBM Raden Syahid Hadir di Desa Selopuro, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan Gratis bagi Masyarakat
‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan
Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:43

Pemangku Adat Sepakat Anugerahi Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:45

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:32

PKBM Raden Syahid Hadir di Desa Selopuro, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan Gratis bagi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:13

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:16

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru