HeadlineBeritaHukrim

Polres Bolmut Tangani 212 Kasus dari 228 Laporan di Tahun 2023

349
×

Polres Bolmut Tangani 212 Kasus dari 228 Laporan di Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
InShot 20231229 132751888

BOLMUT, Asumsi.id – Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) membeberkan jumlah kasus tindak pidana yang ditangani oleh Polres Bolmut melalui Reserse Kriminal (Reskrim).

“Sepanjang Tahun 2023, jumlah kasus yang masuk (ditangani) ke Polres Bolmut sebanyak 212 kasus, dari 228 laporan polisi,” kata Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan.

Hal tersebut disampaikan Juleigtin Siahaan saat konferensi pers akhir tahun 2023 Polres Bolmut bersama unsur Forkopimda, bertempat di Mako Polres Bolmut, Jumat (29/12/2023).

Dari 212 kasus tersebut, 107 dalam proses lidik, yang sementara ditangani ada 105 kasus. Penganan ini maksudnya, ada yang sedang dalam tahapan lidik, ada yang tahap satu, dan yang P21, ada tahap dua, ada yang dihentikan, ada SP3,” ujarnya.

BACA JUGA  Meriahkan HUT Bhayangkara ke-78, Kapolres Kotamobagu Pimpin Kegiatan Fun Run dan Jalan Sehat

Mantan Mantan Kasubbid Provos Bidang Propam Polda Sulut itu mengatakan, hal tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi jajaran Polres Bolmut.

“Tentunya ini kita sadari dan akan menjadi pekerjaan rumah, kami akan terus mengejar peningkatan penyelesaiannya,” terangnya.

Diketahui, selain membeberkan kasus yang ditangani Polres Bolmut, Juleigtin Siahaan juga menerangkan kasus peredaran narkoba hingga capaian kinerja Polres Bolmut. (*/Dolvin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page