PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

Minggu, 29 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Asumsi.id – Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas) resmi berlaku mulai 28 Maret 2026. Kemenag berkomitmen untuk memperkuat literasi digital bagi siswa dan santri yang berada di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar mengatakan, Kemenag memiliki peran strategis dalam menyiapkan generasi muda yang tidak hanya cakap secara digital, tetapi juga beretika dan berkarakter. Hal ini mengingat lebih dari 13 juta siswa dan santri berada dalam binaan Kemenag.

“Kami menyambut baik berlakunya PP Tunas. Ini menjadi momentum untuk memperkuat literasi digital di kalangan siswa dan santri, agar mereka mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” ujar Thobib di Jakarta, Jumat (28/3/2026).

BACA JUGA  Jalin Komitmen Bersama KPK dan Pemda se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN: untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

Thobib menjelaskan bahwa penguatan literasi digital salah satu caranya dilakukan dengan mengintegrasikan dalam proses pembelajaran di lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Materi yang dapat diberikan berupa etika digital, kemampuan memilah informasi, serta penguatan nilai-nilai agama.

Selain itu, Kemenag juga mengoptimalkan peran guru, penyuluh agama, pengelola pesantren, para dai dan khatib dalam memberikan edukasi digital kepada masyarakat. Kolaborasi dengan berbagai pihak terus diperkuat guna menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak.

“Literasi digital adalah bagian penting dalam membentuk karakter generasi muda. Kami ingin memastikan siswa dan santri tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai positif di ruang digital,” tandasnya.

BACA JUGA  ‎Jerman Pesta Gol, Curacao Dibantai 7-1 pada Laga Perdana Grup E Piala Dunia 2026

Perlindungan Anak dalam PP Tunas, Perspektif QS. Al-Kahfi Ayat 77

Kemenag Dukung PP Tunas

Menag Nasaruddin Umar turut menegaskan bahwa implementasi PP TUNAS harus dibarengi dengan penguatan nilai dan literasi digital berbasis keluarga serta pendidikan keagamaan.

“Kita ingin ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendidik bagi generasi muda. Karena itu, literasi digital harus diperkuat, tidak hanya pada anak, tetapi juga pada orang tua dan lingkungan terdekatnya,” ujar Menag.

Ia menambahkan, Kementerian Agama akan mengoptimalkan peran madrasah, pesantren, serta penyuluh agama dalam membangun kesadaran kolektif tentang etika dan tanggung jawab bermedia digital.

“Kita memiliki lebih dari 13 juta siswa madrasah dan santri. Ini adalah kekuatan besar untuk membangun budaya digital yang beretika, beradab, dan selaras dengan nilai-nilai keagamaan,” imbuhnya.

BACA JUGA  Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Melalui langkah tersebut, Kementerian Agama berharap implementasi PP TUNAS dapat berjalan optimal dan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak, sekaligus memperkuat peran keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam mendampingi generasi muda di era digital.*

Facebook Comments Box

Sumber Berita: https://kemenag.go.id/

Berita Terkait

Menaker: Kolaborasi Pemerintah dan Industri Kunci Cetak SDM Unggul Berdaya Saing Global
ATR/BPN Gandeng Kemenkes, Ratusan Pegawai Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Kemnaker Mulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2, Peserta Dapat Sertifikasi dan Fasilitas Gratis
Hadapi Era AI, Menaker Tekankan Pentingnya Keterampilan dan Karakter
Ossy Dermawan: Menjaga Sungai adalah Tanggung Jawab Bersama
Layanan ATR/BPN di Mal Ubah Persepsi Warga, Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri
Wamenaker: Keterlibatan Serikat Pekerja Penting dalam Penyempurnaan Regulasi Ketenagakerjaan
Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:16

Menaker: Kolaborasi Pemerintah dan Industri Kunci Cetak SDM Unggul Berdaya Saing Global

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:59

ATR/BPN Gandeng Kemenkes, Ratusan Pegawai Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41

Kemnaker Mulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2, Peserta Dapat Sertifikasi dan Fasilitas Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:16

Hadapi Era AI, Menaker Tekankan Pentingnya Keterampilan dan Karakter

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:14

Ossy Dermawan: Menjaga Sungai adalah Tanggung Jawab Bersama

Berita Terbaru