Jakarta, Asumsi.id – Pengalaman berbeda dirasakan Hadi Susilo (59), seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), setelah memanfaatkan layanan pertanahan yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Mal PGC Pelayanan Publik, Jakarta.
Kedatangannya ke pusat layanan tersebut bertujuan mencari informasi mengenai pengurusan dokumen pertanahan, khususnya terkait Akta Jual Beli (AJB) dan Sertipikat Hak Milik (SHM). Dari kunjungan itu, Hadi memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengurusan tanah.
Sebelumnya, ia mengaku memiliki pandangan bahwa pengurusan dokumen pertanahan identik dengan proses yang rumit, berbelit, dan membutuhkan biaya besar. Namun setelah mendapatkan penjelasan langsung dari petugas ATR/BPN, anggapan tersebut berubah.
“Mindset saya, ngurus ini kayaknya rumit. Berbelit-belit birokrasinya, mungkin nanti kalau diurus biayanya juga mahal. Tapi dengan informasi seperti ini, akhirnya kekhawatiran dan pandangan saya terbuka. Insyaallah sepertinya tidak sulit ya kalau kita ada waktu menjalani,” ujar Hadi Susilo saat ditemui di Mal PGC Pelayanan Publik, Jakarta.
Menurut Hadi, kehadiran layanan pertanahan di pusat perbelanjaan memudahkan masyarakat memperoleh akses informasi secara langsung. Ia menilai masih banyak warga yang belum memahami prosedur pertanahan karena keterbatasan informasi dan sosialisasi.
“Saya sangat bersyukur dengan adanya pelayanan (pertanahan) di sini, membantu masyarakat yang notabene jarang mendapat informasi atau orang yang kurang sosialisasi. Kami sendiri sebagai masyarakat kadang kurang tahu informasi itu ada di mana,” ujarnya Hadi Susilo.
Setelah mendapatkan penjelasan mengenai persyaratan yang dibutuhkan, Hadi mengaku siap melanjutkan proses pengurusan tanah miliknya sesuai arahan petugas.
“Iya, insyaallah setelah ini saya mau urus. Persyaratannya saya penuhi, baru saya akan coba sesuai arahan tadi,” katanya dengan keyakinan penuh.
Selain memperoleh informasi terkait AJB dan SHM, Hadi juga mengetahui keberadaan aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan pertanahan secara digital.
Ia menilai inovasi layanan tersebut menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini kesulitan memperoleh informasi resmi mengenai urusan pertanahan.
“Saya sebagai warga negara Indonesia berterima kasih dan bersyukur dengan adanya layanan BPN ini. Sangat membantu masyarakat awam seperti kami. Dengan adanya aplikasi ini dan tentunya pelayanan seperti di mal ini, jadi tahu bahwa ternyata semuanya lebih mudah dan sangat membantu kami,” pungkas Hadi Susilo.
Kisah Hadi menjadi gambaran bahwa kemudahan akses layanan dan informasi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan secara mandiri, sekaligus mendukung transformasi pelayanan publik yang semakin dekat, cepat, dan mudah dijangkau.*
Editor : Dolvin









