Presiden Prabowo Tetapkan Harga Gabah Rp6.500/kg untuk Lindungi Petani

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asumsi.id – Pemerintah resmi menetapkan harga gabah kering panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram guna meningkatkan kesejahteraan petani serta menjaga stabilitas rantai distribusi pangan. Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen ini dalam telekonferensi bersama petani, penyuluh pertanian, serta Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (3/2/2025).

“Petani kita adalah produsen pangan. Hidup mereka harus baik, kesejahteraan mereka harus meningkat. Karena itu, pemerintah sudah menetapkan harga gabah kering panen yang dibeli dari petani adalah Rp6.500. Saya ulangi, Rp6.500. Saya siap keluarkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk ini,” tegas Prabowo.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan petani mendapatkan harga yang layak atas hasil panennya, sekaligus mencegah permainan harga yang merugikan mereka. Prabowo menegaskan bahwa penggilingan padi dan pelaku usaha tetap dapat meraih keuntungan, namun tidak boleh mengambil margin yang berlebihan hingga merugikan petani.

BACA JUGA  Tindak Lanjut Instruksi Presiden, Wapres Gibran Rakabuming Kunjungi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

Ia juga menginstruksikan pengawasan ketat di daerah agar kebijakan ini berjalan efektif, melibatkan TNI, kepolisian, serta dinas pertanian untuk mengontrol penggilingan padi agar tidak memainkan harga dengan alasan kadar air atau kualitas gabah.

Ketua Perpadi, Sutarto Alimoeso, melaporkan bahwa beberapa daerah seperti Aceh, NTB, Lampung, dan Pulau Jawa telah mulai memasok beras ke Bulog dengan harga sesuai keputusan pemerintah. Bahkan, dalam beberapa kasus, harga pembelian di penggilingan lebih tinggi dari Rp6.500 per kilogram.

Dengan kebijakan ini, pemerintah optimistis target swasembada beras semakin dekat, memastikan produksi nasional mencukupi kebutuhan dalam negeri tanpa ketergantungan pada impor. *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN
HUT Humas Polri ke-75, Polres Boltara Gelar Bakti Sosial di Gereja dan Masjid
Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:10

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:18

Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:12

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:38

HUT Humas Polri ke-75, Polres Boltara Gelar Bakti Sosial di Gereja dan Masjid

Berita Terbaru