ASUMSI.ID | BOLMUT – Komisi III DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melakukan rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) membahas terkait Gaji Petugas Kebersihan, di ruang rapat Komisi III, Senin (6/2/2023).
Rapat dihadiri Wakil Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak dan Ketua Komisi III Sartono Dotinggulo, dan anggota Moh. Galib Pangko, Suriansyah Korompot dan Moh. Guntur Sune, serta Kepala DLHK Bolmut Moh. Hidayat Panigoro dan jajarannya.
Ketua Komisi III, Sartono Dotinggulo, mengatakan rapat tersebut merupakan rapat kerja dengan DLHK Bolmut terkait polemik pengurangan gaji petugas Kebersihan yang diberikan beberapa media.
“Kami ingin mendengarkan langsung penjelasan dari Kepala DLHK atas polemik tersebut,” kata Sartono.
Dikesempatan itu, Kepala DLHK Bolmut Moh. Hidayat Panigoro mengaskan bahwa tidak ada pengurangan gaji petugas Kebersihan.
“Standar gaji yang sebenarnya itu Rp 1,3 juta, bukan Rp 1, 1 juta. Hanya saja ada indikator sehingga ada variatif,” terangnya.
Menurut Hidayat, pihaknya sebelumnya telah melakukan sosialisasi.
“Sudah dua kali saya sosialisasi kan dan terakhir penandatangan kontrak kerja,” jelas Hidayat Panigoro, mantan Kadis Perkimtan Bolmut itu.
“Mereka juga diberikan reward tau insentif pada hari-hari besar keagamaan,” tambahnya. (DR)