BOLTARA, Asumsi.id – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki banyak resolusi dan cita-cita pembangunan yang ingin diwujudkan, namun seluruh perencanaan tersebut harus disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan fiskal daerah.
Menurut Bupati, keterbatasan fiskal menjadi tantangan bersama yang perlu disikapi dengan duduk bersama dalam forum resmi guna merumuskan kesepakatan program yang realistis dan dapat dilaksanakan.
begitu banyak resolusi yang kita tancapkan dan begitu juga yang kita cita-citakan.
“Dengan banyaknya resolusi yang kita tancapkan dan begitu juga cita-cita pembangunan yang ingin kita capai, kita juga dihadapkan pada keterbatasan fiskal. Karena itu, perlu kita duduk bersama untuk merinci dan mengurai program agar menjadi kesepakatan bersama yang dapat dilaksanakan,” ujar Bupati Sirajudin, saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja Pemerintah Daerah bersama Pemerintah Kecamatan Bintauna Tahun 2026, di Aula Kantor Camat, Senin (19/1).
Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah merupakan eksekutor kebijakan yang wajib bekerja berdasarkan regulasi.
“Kita ini pemerintah, kita ini eksekutif sekaligus pelaksana program. Tidak boleh ada eksekutor yang bekerja tanpa dasar regulasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa penyesuaian atau keterbatasan anggaran tidak boleh berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat, karena pengabdian kepada masyarakat merupakan pilihan dan komitmen pemerintah.
“Kita memilih jalan ini untuk mengabdikan diri kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Bintauna Sarwo Edi Posangi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat kerja ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan program dan kebijakan pembangunan antara pemerintah daerah dan pemerintah kecamatan.
Camat Bintauna juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa telah mulai dilaksanakan sebagai tahapan awal perencanaan pembangunan.
Diketahui, rapat kerja pemerintah daerah di tingkat kecamatan ini merupakan kecamatan ketiga dari enam kecamatan yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Sebelumnya telah dilaksanakan di Kecamatan Sangkub dan Kecamatan Pinogaluman, sementara selanjutnya akan digelar di Kecamatan Bolangitang Timur, Bolangitang Barat, dan Kecamatan Kaidipang.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh, S.IP., para Asisten, pimpinan OPD, camat, kepala puskesmas, kepala sekolah, sangadi, lurah, serta jajaran pemerintah desa se-Kecamatan Bintauna.











