BOLTARA, Asumsi.id – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Boltara, Selasa (21/4/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Boltara, Frangky Chendra, didampingi Wakil Ketua Depri Pontoh dan Saiful Ambarak serta dihadiri para Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda, Asisten, Pimpinan OPD serta unsur lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik pemerintah daerah kepada masyarakat yang telah memberikan amanah melalui mekanisme demokratis.
“Melalui LKPJ ini, kami berupaya menyampaikan secara objektif dan transparan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan publik sepanjang tahun anggaran 2025,” ujar Sirajudin.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang disampaikan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD sebagai bagian dari proses evaluasi untuk perbaikan ke depan. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut secara serius.
“Hal ini akan kami wujudkan melalui langkah-langkah konkret dalam penyusunan program, perencanaan anggaran, serta penataan kelembagaan dan sumber daya aparatur,” tegasnya.
Bupati menambahkan, setiap rekomendasi DPRD akan dijadikan pijakan dalam proses evaluasi internal, pengambilan kebijakan, serta pembenahan sistem penyelenggaraan pemerintahan, guna mendorong tercapainya tujuan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas serta efektivitas pembangunan daerah.
“Kami meyakini sinergi ini harus terus diperkuat demi terwujudnya Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang maju, mandiri, dan sejahtera,” tambahnya.*










