BOLTARA, Asumsi.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Bolaang Mongondow Utara terkait dugaan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaporkan memicu reaksi gatal pada sejumlah siswa di Kecamatan Kaidipang digelar secara tertutup, Senin (22/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Boltara itu menghadirkan pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Boroko, Dinas Kesehatan Boltara, Dinas Pendidikan Boltara, serta perwakilan SDN 13 Kaidipang yang sebelumnya menyampaikan keluhan terkait kualitas menu MBG.
Sebelum pelaksanaan rapat, agenda tersebut sempat diinformasikan kepada sejumlah media untuk diliput.
Namun, saat rapat hendak dimulai, wartawan yang telah berada di lokasi diminta keluar dari ruang rapat. Media tidak diperkenankan mengikuti jalannya pembahasan.
Kebijakan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan jurnalis karena berbeda dengan informasi yang disampaikan sebelumnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Boltara, Depri Pontoh, menjelaskan bahwa rapat sengaja digelar secara tertutup agar proses pembahasan dapat berlangsung lebih fokus dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Menurutnya, berbagai keterangan yang disampaikan para pihak dalam forum tersebut perlu dikaji secara menyeluruh sebelum disampaikan kepada publik.
“Setelah rapat selesai, teman-teman media dipersilakan mewawancarai langsung pihak-pihak yang hadir dalam RDP,” ujar Depri kepada wartawan.
Ia memastikan hasil pembahasan tetap akan disampaikan kepada media setelah seluruh agenda rapat selesai dilaksanakan.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Boltara, Amin Lasena, menyayangkan keputusan DPRD yang menggelar rapat secara tertutup.
Menurut Amin, persoalan yang dibahas dalam RDP tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya siswa, orang tua, serta pelaksanaan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara.
Karena itu, masyarakat dinilai berhak mengetahui jalannya pembahasan maupun hasil yang diperoleh dari rapat tersebut.
“RDP itu bukan membahas rahasia negara. Yang dibahas adalah persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana penyelesaiannya,” ujar Amin saat ditemui sejumlah awak media di salah satu kafe di kawasan wisata Pantai Batu Pinagut Boroko.
Ia mengingatkan, keputusan menutup akses publik terhadap rapat yang membahas isu strategis berpotensi memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
“Kalau rapat ditutup, orang akan bertanya-tanya. Apa yang sebenarnya dibahas? Mengapa masyarakat tidak boleh tahu? Padahal yang sedang dibahas adalah program yang menggunakan uang rakyat dan menyasar anak-anak sekolah,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, hasil resmi RDP belum disampaikan kepada media. DPRD menyatakan kesimpulan rapat akan diumumkan setelah seluruh pembahasan selesai.*









