Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan

Minggu, 9 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak, Asumsi.id – Proses pengukuran bidang tanah sering kali menyesuaikan dengan ketersediaan jadwal petugas ukur di lapangan. Saat jumlah permohonan meningkat, masyarakat pun berpotensi menunggu lebih lama hingga memperoleh jadwal pengukuran. Sejak layanan Pengukuran Terjadwal diterapkan, Yul Khiya Hanum dan Dama Yanti mendapatkan kepastian jadwal pengukuran sekaligus merasakan pelayanan yang lebih cepat di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Demak.

Kantah Kabupaten Demak menjadi salah satu dari 400 Kantah yang telah menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal sebagai bagian dari transformasi layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Layanan tersebut memberikan kepastian dengan pilihan jadwal pengukuran kepada masyarakat sejak berkas permohonan diajukan ke Kantah. Pengukuran Terjadwal menargetkan waktu tunggu pelaksanaan pengukuran paling lama tujuh hari dan penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT) lima hari.

BACA JUGA  PUPR Tinjau Jalan Putus di Desa Buhu, Pemkab Gorontalo Siapkan Langkah Penanganan Terpadu

“Saya mengajukan berkas pendaftaran tanah pada 22 Juli, kemudian pengukuran dilakukan pada 29 Juli. Selama prosesnya saya terus memantau perkembangan melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Saat lihat status penerbitan PBT sudah selesai pada 3 Agustus, saya sempat kaget dan benar-benar tidak menyangka prosesnya bisa secepat itu,” ungkap Yul Khiya Hanum (34), saat ditemui di Kantah Kabupaten Demak pada Kamis (06/08/2026).

Saat mengajukan berkas ke Kantah, Yul Khiya Hanum langsung diinfokan oleh petugas loket soal Pengukuran Terjadwal dan mendapatkan penawaran jadwal kapan saja pengukuran bidang dapat dilakukan. “Prosesnya gampang, dari awal jadi saya sudah tahu kapan petugas akan datang, sudah tahu jadwal pengukurannya,” ujarnya.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari 12 Duta Besar Negara Sahabat

Pengalaman serupa juga dirasakan Dama Yanti (43), saat mengurus sertipikasi tanahnya di Kantah Kabupaten Demak. Warga Kecamatan Mranggen ini mendapatkan jadwal pengukuran sejak awal mengajukan berkas dan merasakan proses layanan Pengukuran Terjadwal yang berjalan sesuai target.

“Ternyata prosesnya jauh lebih cepat dari yang saya bayangkan. Saya ajukan berkas 23 Juli dan pilih pengukuran dilakukan pada 30 Juli. Terus besok paginya petugas sudah menghubungi lagi untuk mengambil PBT,” jelas Dama Yanti.

Dama Yanti jadi salah satu dari sebagian masyarakat di 400 kabupaten/kota di Indonesia yang merasakan transformasi layanan pertanahan saat mengurus sertipikasi tanahnya. “Layanan Pengukuran Terjadwal sangat membantu karena prosesnya cepat, jadwalnya pasti, dan membuat masyarakat tidak perlu menunggu lama,” pungkasnya.*

Facebook Comments Box

Editor : Alfin

Berita Terkait

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
‎Konferensi Tak Kunjung Digelar, PWI Sulut Tunjuk Ramdhan Buhang sebagai Plt Ketua PWI Boltara
Bupati Sirajudin Hadiri NSIF 2026, Boltara Buka Peluang Investasi Strategis
‎BSG Serahkan Merchant QRIS Pajak, Dorong Digitalisasi Pembayaran Pajak di Kotamobagu
Pemda Pindahkan Pembangunan MCK Masjid Agung ke Sisi Timur, Respons Aspirasi Masyarakat
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Bupati Sirajudin Tinjau Panen Raya Padi IPB 15S di Gihang, Dorong Pertanian Modern
GMPN Desak KPK Usut Indikasi Dugaan TPPU dan Mafia Cukai Rokok Ilegal di Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:28

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:21

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:25

‎Konferensi Tak Kunjung Digelar, PWI Sulut Tunjuk Ramdhan Buhang sebagai Plt Ketua PWI Boltara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:54

Bupati Sirajudin Hadiri NSIF 2026, Boltara Buka Peluang Investasi Strategis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:07

‎BSG Serahkan Merchant QRIS Pajak, Dorong Digitalisasi Pembayaran Pajak di Kotamobagu

Berita Terbaru