Kejar Target Zero ODOL 2027, Dishub dan Polres Gorontalo Tertibkan Truk Bermuatan Lebih

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo, Asumsi.id – Upaya menekan maraknya pelanggaran kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) terus digencarkan. Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo bersama Polres Gorontalo turun langsung ke lapangan melakukan penindakan dan pemeriksaan kendaraan angkutan barang, Kamis (25/3/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari percepatan program nasional Zero ODOL 2027, yang menitikberatkan pada keselamatan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan dari kerusakan akibat kelebihan muatan dan dimensi kendaraan yang tidak sesuai aturan.

Dalam operasi tersebut, setiap kendaraan yang melintas diperiksa secara ketat oleh tim gabungan. Petugas memastikan kelayakan teknis kendaraan, kesesuaian dimensi, serta batas muatan yang diangkut.

Anggota Polres Gorontalo, Dwi Cipto, menegaskan bahwa penindakan ini bukan sekadar operasi rutin, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah untuk menormalisasi angkutan barang.

BACA JUGA  Sekda Boltara Hadiri Sosialisasi Peran Datun dan Penandatanganan Kerja Sama Program Jaga Desa

“Penertiban ODOL ini penting untuk menciptakan sistem transportasi yang berkeselamatan, tertib, dan berkelanjutan. Ini juga bagian dari komitmen menuju Indonesia Zero ODOL 2027,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelanggaran ODOL tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain, tetapi juga mempercepat kerusakan jalan yang berdampak pada biaya perbaikan yang besar.

Sementara itu, penguji kendaraan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo, Rizka Okta Purwani, menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata represif.

“Selain penindakan, kami juga terus melakukan edukasi kepada pelaku usaha angkutan barang terkait batas dimensi dan muatan. Kesadaran dan kepatuhan menjadi kunci utama keberhasilan program ini,” jelasnya.

Menurutnya, penguatan sinergi antarinstansi serta pengawasan berkelanjutan di lapangan akan terus dilakukan guna menekan angka pelanggaran ODOL yang masih kerap ditemukan.

BACA JUGA  ‎Apel Bersama ASN, Sekda Boltara Tekankan Disiplin dan Kualitas Pelayanan Publik

Pemerintah berharap, melalui langkah tegas dan berkelanjutan ini, para pelaku usaha angkutan barang dapat lebih disiplin mematuhi regulasi. Dengan demikian, target Indonesia bebas ODOL pada 2027 bukan sekadar wacana, melainkan dapat benar-benar terwujud.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harganas ke-33, Murung Raya Perkuat Peran Keluarga dalam Pembangunan Daerah
Boltara Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut dari BPK RI
Murung Raya Raih WTP Lagi dari BPK untuk LKPD 2025
Semarak Iduladha 1447 H, Menteri Nusron Salurkan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren Attaqwa
Mengenal Asas Kontradiktur Delimitasi, Kunci Kepastian Batas Bidang Tanah
‎Pulang ke Gorontalo, Syafrin Liputo Disambut Prosesi Adat Mopotilolo
Kemnaker Matangkan Persiapan Delegasi Tripartit Indonesia Jelang ILC ke-114
Peringati Idul Adha 1447 H, BTM Masjid Agung Baiturrahman Boroko Potong 2 Ekor Sapi Bantuan Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:18

Harganas ke-33, Murung Raya Perkuat Peran Keluarga dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:15

Boltara Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:50

Murung Raya Raih WTP Lagi dari BPK untuk LKPD 2025

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:31

Semarak Iduladha 1447 H, Menteri Nusron Salurkan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren Attaqwa

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:15

Mengenal Asas Kontradiktur Delimitasi, Kunci Kepastian Batas Bidang Tanah

Berita Terbaru

Berita

Murung Raya Raih WTP Lagi dari BPK untuk LKPD 2025

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:50