BeritaHeadlineKotamobaguPolitik

SAH! Mama Ninin Kantongi Dua Surat Tugas Partai Untuk Kota Kotamobagu

509
×

SAH! Mama Ninin Kantongi Dua Surat Tugas Partai Untuk Kota Kotamobagu

Sebarkan artikel ini
IMG 20240704 231638

KOTAMOBAGU, Asumsi.id – Dinamika politik Kota Kotamobagu semakin memanas,ini terjadi karena adanya saling klaim kelompok yang sama-sama menjagokan Calon mereka untuk ikut berkontestasi dalam Pemilihan Wali Kota Kotamobagu periode 2025-2030.

Namun, klaim antar kubu kayaknya akan segera berakhir karena malam ini salah satu kader terbaik Partai Hanura, Sri Tanti Angkara (STA) telah memproklamirkan mengantongi surat Tugas dua partai.

“Saya turun untuk melakukan konsolidasi di tingkatan gresscrood karena ditugaskan langsung oleh Partai,antara lain Partai Hanura dan PDI P,ungkap istri Kepala BP2MI,Benny Rhamdani (4/7/2024).

STA

Lanjut Mama ninin sapaan akrab STA menjelaskan juga bahwa dalam seminggu ini dirinya telah turun langsung bersilaturahmi ke lintas partai untuk berkomunikasi dan meyakinkan dirinya akan maju sebagai Calon Wakil Walikota Kotamobagu.

BACA JUGA  PPP Kotamobagu Bangga Dapat Kunjungan Sri Tanti Angkara

“Jadi selain saya melakukan rekonsiliasi agar kekuatan partai menyatu,saya juga bersilaturahmi dengan niat ingin membangun hubungan yang baik dengan lintas partai politik yang ada di Kota Kotamobagu”,tegasnya.

Selanjutnya dalam sesi tanya jawab dengan beberapa media di acara Media Gathering yang digagas langsung oleh beberapa pemuda dan tim inti Mama ninin di Kedai Bogani yang terletak di Kelurahan Matali,Kecamatan Kotamobagu Timur,Mama Ninin menjelaskan bahwa untuk Surat Tugas yang diberikan Partai Hanura dan PDI P,memang benar dan bukti fisiknya ada.

“Bukti fisik surat tugas Partai Hanura dan PDI P ada,tapi tidak elok jika kemudian kami publikasi sebagaimana arahan mentor politik saya.Tapi kalau hanya untuk dilihat silahkan biar media yakin,tutupnya. (*/Arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page