SAH! Mama Ninin Kantongi Dua Surat Tugas Partai Untuk Kota Kotamobagu

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU, Asumsi.id – Dinamika politik Kota Kotamobagu semakin memanas,ini terjadi karena adanya saling klaim kelompok yang sama-sama menjagokan Calon mereka untuk ikut berkontestasi dalam Pemilihan Wali Kota Kotamobagu periode 2025-2030.

Namun, klaim antar kubu kayaknya akan segera berakhir karena malam ini salah satu kader terbaik Partai Hanura, Sri Tanti Angkara (STA) telah memproklamirkan mengantongi surat Tugas dua partai.

“Saya turun untuk melakukan konsolidasi di tingkatan gresscrood karena ditugaskan langsung oleh Partai,antara lain Partai Hanura dan PDI P,ungkap istri Kepala BP2MI,Benny Rhamdani (4/7/2024).

STA

Lanjut Mama ninin sapaan akrab STA menjelaskan juga bahwa dalam seminggu ini dirinya telah turun langsung bersilaturahmi ke lintas partai untuk berkomunikasi dan meyakinkan dirinya akan maju sebagai Calon Wakil Walikota Kotamobagu.

BACA JUGA  Hadiri Tabligh Akbar, Ini Pesan Pj Bupati Bolmut Kepada ASN dan THL

“Jadi selain saya melakukan rekonsiliasi agar kekuatan partai menyatu,saya juga bersilaturahmi dengan niat ingin membangun hubungan yang baik dengan lintas partai politik yang ada di Kota Kotamobagu”,tegasnya.

Selanjutnya dalam sesi tanya jawab dengan beberapa media di acara Media Gathering yang digagas langsung oleh beberapa pemuda dan tim inti Mama ninin di Kedai Bogani yang terletak di Kelurahan Matali,Kecamatan Kotamobagu Timur,Mama Ninin menjelaskan bahwa untuk Surat Tugas yang diberikan Partai Hanura dan PDI P,memang benar dan bukti fisiknya ada.

“Bukti fisik surat tugas Partai Hanura dan PDI P ada,tapi tidak elok jika kemudian kami publikasi sebagaimana arahan mentor politik saya.Tapi kalau hanya untuk dilihat silahkan biar media yakin,tutupnya. (*/Arifin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan
Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:07

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:43

Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:24

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:10

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Berita Terbaru