Sanitasi Komunal di Desa Geti Lama Diduga Mangkrak, Akademisi STAIA Labuha Minta Dinas dan APH Turun Tangan

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, Asumsi.id – Program pembangunan sanitasi komunal di Desa Geti Lama, Kabupaten Halmahera Selatan, diduga mangkrak sejak tahun 2023 hingga kini. Dari total sembilan unit sanitasi komunal yang direncanakan, hanya enam unit yang dibangun, sementara tiga unit lainnya belum rampung hingga saat ini.

Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam Alkhairaat (STAIA) Labuha, Muhammad Kasim Faisal, menyoroti kondisi tersebut dan meminta instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang berdampak langsung pada kebutuhan dasar masyarakat desa.

“Program sanitasi komunal ini menyangkut hak dasar masyarakat atas lingkungan yang sehat. Namun faktanya, sejak 2023 hingga sekarang belum ada kejelasan penyelesaian. Dari sembilan unit, hanya enam yang dibangun, sementara tiga unit lainnya belum selesai,” ujar Muhammad Kasim Faisal, Senin (19/1/2026).

BACA JUGA  Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Kabupaten Bolmong 

Ia juga menyinggung adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, terdapat informasi di masyarakat yang menyebutkan bahwa material dari tiga unit sanitasi yang belum selesai diduga telah dijual oleh pihak pengelola kegiatan.

“Dugaan ini tentu perlu diklarifikasi dan diperiksa secara objektif. Oleh karena itu, kami meminta Dinas Perumahan dan Permukiman agar segera melakukan evaluasi menyeluruh dan tidak menutup mata terhadap persoalan ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muhammad Kasim Faisal mendesak agar aparat penegak hukum (APH) turut dilibatkan guna memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam mangkraknya proyek tersebut.

“Jika benar ada penyalahgunaan material atau anggaran, maka ini berpotensi melanggar hukum dan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas wajib ditegakkan,” katanya.

BACA JUGA  Plt Bupati Boltara Aditya Pontoh Hadiri Rakor Pengawasan Peran Gubernur di Manado

Secara regulatif, pembangunan sanitasi komunal merupakan bagian dari pelayanan dasar yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya terkait urusan wajib pelayanan dasar di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang. Selain itu, pengelolaan anggaran pembangunan juga harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sementara itu, jika terdapat dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang, hal tersebut dapat mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Halmahera Selatan maupun pengelola kegiatan belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi mangkraknya pembangunan sanitasi komunal di Desa Geti Lama.

BACA JUGA  Anggota TNI Koramil 0802/11 Bungkal Serahkan Bantuan Bagi Penderita Kanker Ganas

Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh klarifikasi dan memastikan keberimbangan informasi.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh Silaturahmi dengan Plt Bupati dan Pimpinan DPRD Boltara
‎Susun Pohon Kinerja OPD, Aditya Pontoh Tekankan Target yang Jelas
800 Pramuka Penegak se-Gorontalo Ikuti Kemah Satya Tunas 2026 di Limboto
Kantor Pertanahan Boltara Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Perkuat Semangat Persatuan dan Pelayanan
‎Kapolres Boltara Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Patriotisme dan Kepedulian Generasi Muda
‎Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Sekda Boltara Serahkan Bansos Pendidikan dan Bencana
Tonny Junus: Penanggulangan Kemiskinan Harus Tepat Sasaran, Bukan Sekadar Serapan Anggaran
‎Bumi Perkemahan Bongohulawa Bergemuruh: Ratusan Pramuka Penegak Gorontalo Awali Petualangan di Kemah Satya Tunas 2026

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:43

‎Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh Silaturahmi dengan Plt Bupati dan Pimpinan DPRD Boltara

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:27

‎Susun Pohon Kinerja OPD, Aditya Pontoh Tekankan Target yang Jelas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01

800 Pramuka Penegak se-Gorontalo Ikuti Kemah Satya Tunas 2026 di Limboto

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:13

Kantor Pertanahan Boltara Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Perkuat Semangat Persatuan dan Pelayanan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:12

‎Kapolres Boltara Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Patriotisme dan Kepedulian Generasi Muda

Berita Terbaru