DPN PERMAHI Kecam Penembakan Warga Sipil di Yahukimo, Desak Penegakan Hukum dan Deeskalasi Konflik Papua

Minggu, 26 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Asumsi.id – Ketua Bidang (Kabid) HAM dan Masyarakat Adat Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) menaruh perhatian mendalam sekaligus mengutuk keras dugaan aksi pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing) terhadap masyarakat sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Aksi kekerasan tersebut diduga kuat dilakukan oleh kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

​Peristiwa menyayat hati ini berawal dari beredarnya rekaman video di media sosial yang memperlihatkan penembakan terhadap warga lokal. TPNPB-OPM mengklaim telah menewaskan tiga warga sipil atas tuduhan sepihak bahwa mereka merupakan agen intelijen.

​Sulhan, selaku Kabid HAM dan Masyarakat Adat DPN PERMAHI, menegaskan bahwa hak untuk hidup (right to life) merupakan hak asasi paling mendasar yang bersifat mutlak dan tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun (non-derogable rights).

BACA JUGA  Maryam Sofyan Puhi paparkan Peran Strategis PKK Dukung Layanan Imunisasi di Posyandu

Menurutnya, tuduhan tanpa proses peradilan yang sah sama sekali tidak bisa dijadikan dasar untuk merenggut nyawa seseorang.

​”DPN PERMAHI mengecam keras tindakan barbar dan pembunuhan di luar hukum terhadap warga sipil yang tak berdosa di Yahukimo. Masyarakat sipil bukanlah objek militer dan wajib dilindungi secara penuh berdasarkan prinsip Hukum Hak Asasi Manusia Internasional maupun Hukum Humaniter,” ujar Sulhan di Jakarta (26/7/2026).

​Menyelaraskan sikap dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM RI) serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), DPN PERMAHI menyampaikan empat poin desakan resmi:

1. ​Penghentian Kekerasan dan Deeskalasi Konflik: Mendesak seluruh pihak yang bertikai baik TNI/Polri maupun TPNPB-OPM untuk menahan diri serta menghentikan eskalasi pertempuran guna mencegah bertambahnya korban jiwa dari kalangan sipil dan gelombang pengungsian warga lokal.

BACA JUGA  Wabup Tonny Tinjau Kesiapan Lokasi PENAS 2026, Pemkab Gorontalo Kebut Persiapan

2. ​Penegakan Hukum Transparan dan Terukur: Desakan kuat kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas, mengidentifikasi korban, serta mengadili para pelaku secara transparan demi menghadirkan kepastian hukum bagi keluarga korban.

3. ​Investigasi Independen: Mendukung penuh langkah KemenHAM RI dan Komnas HAM dalam mengumpulkan fakta-fakta di lapangan guna mendokumentasikan dugaan pelanggaran HAM secara menyeluruh.

4. ​Pendekatan Kemanusiaan: Mengimbau Pemerintah Pusat agar memprioritaskan dialog humanis dan jaminan perlindungan HAM sebagai pilar utama penyelesaian konflik berkepanjangan di tanah Papua.

​”Negara harus hadir secara nyata dalam memberikan jaminan rasa aman bagi warga Papua. Konflik yang berlarut-larut ini jangan sampai terus memakan korban masyarakat sipil yang tidak bersalah,” tegas Sulhan. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : Ahmad Risqi

Berita Terkait

91 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis, Bupati Sofyan Apresiasi Kolaborasi Rahmijati Centre–IDI
Wamenaker: PVN Siapkan SDM Sesuai Kebutuhan Dunia Usaha dan Industri
Indonesia dan Turki Sepakati Joint Action Plan 2026–2027: Wujudkan Pasar Kerja Inklusif hingga Berbagi Konsep ‘Model Factory’
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Tingkatkan Kualitas Sarana Belajar, Bupati Sofyan Tinjau Pekerjaan Revitalisasi Sekolah
PWI Kotamobagu Gelar Aksi Damai, Kecam Keras Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Melecehkan Profesi Wartawan
Canangkan GNPP, Menteri PANRB Tegaskan Sinergi dan Kolaborasi Kunci Hadirkan Layanan Nyata Untuk Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:09

DPN PERMAHI Kecam Penembakan Warga Sipil di Yahukimo, Desak Penegakan Hukum dan Deeskalasi Konflik Papua

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:24

91 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis, Bupati Sofyan Apresiasi Kolaborasi Rahmijati Centre–IDI

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:35

Wamenaker: PVN Siapkan SDM Sesuai Kebutuhan Dunia Usaha dan Industri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:10

Indonesia dan Turki Sepakati Joint Action Plan 2026–2027: Wujudkan Pasar Kerja Inklusif hingga Berbagi Konsep ‘Model Factory’

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:44

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Berita Terbaru