Satreskrim Polres Aceh Timur Olah TKP Kebakaran Yang Hanguskan 5 Rumah di Simpang Ulim

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asumsi.id – Sebanyak 5 (lima) unit rumah di Dusun Lampoh Drien, Gampong Blang, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur kebakaran pada Jum’at, (14/03/2025) sekira pukul 09.30 WIB.

Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh, AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Reskrim, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. mengatakan, pada saat kejadian, para penghuni rumah ada yang berada di rumah dan ada yang tidak berada di rumah. Dari keterangan para penghuni rumah pada saat sebelum terjadinya kebakaran tidak ada yang menggunakan kompor dan memasak dikarenakan bertepatan dengan bulan puasa.

Adapun warga yang rumahnya mengalami kebakaran tersebut diantaranya; Khaidir (55), Ratna Dewi (45), Syarbaini (48), Nurhayati (32) dan Sarsamita (40).

BACA JUGA  Komunitas Rumah Hibah Kotamobagu Berbagi Makanan Gratis di Pasar 23 Maret

Memperoleh informasi adanya kebakaran yang menghanguskan rumah, Satreskrim Polres Aceh Timur melalui Unit Identifikasi (INAFIS) melakukan serangkaian tindakan Kepolisian diantaranya mengamankan dan melakukan olah TKP.

“Hasil dari olah TKP, api bersumber dari hubungan arus pendek listrik (korsleting) instalasi listrik atau kabel yang sudah mulai lapuk. Tidak ada korban jiwa, namun akibat peristiwa tersebut kerugian material yang ditimbulkan lebih kurang 280 juta rupiah,” ungkap Kasat Reskrim.

Disebutkan, salah satu faktor penyebab terjadinya kebakaran yakni akibat konsleting listrik. Oleh karena itu Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menganggap remeh dan diminta untu memeriksa kembali instalasi listrik dan alat elektronik di rumah masing-masing.

BACA JUGA  Latih Dasar Kepemimpinan, Dandim 0802/Ponorogo Tutup LDK

“Kabel atau alat jaringan listrik harus diperiksa, kabel yang sudah lama atau tua agar di cek. Tujuannya untuk menghindari korsleting yang berakibat pada kebakaran.” Imbau Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekda Sugondo Makmur Buka Orientasi Kader KMPBR, Dorong Mahasiswa Aktif Membangun Daerah
Kepung Modus Perdagangan Orang Modern: DPN PERMAHI Suarakan Pentingnya Revisi UU TPPO
‎Kepala Kantah Boltara Enliawaty Hassan Hadiri Pencanangan HUT RI ke-81
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
‎Semangat Kemerdekaan Menggema, Kapolres Boltara Hadiri Pencanangan HUT RI ke-81
‎Bupati Boltara Canangkan Rangkaian HUT RI ke-81, Diawali Jalan Sehat hingga Layanan Kesehatan Gratis
ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi Cegah Korupsi dan Dorong Ekonomi Daerah
Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:44

Sekda Sugondo Makmur Buka Orientasi Kader KMPBR, Dorong Mahasiswa Aktif Membangun Daerah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:54

Kepung Modus Perdagangan Orang Modern: DPN PERMAHI Suarakan Pentingnya Revisi UU TPPO

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:43

‎Kepala Kantah Boltara Enliawaty Hassan Hadiri Pencanangan HUT RI ke-81

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:57

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:51

‎Semangat Kemerdekaan Menggema, Kapolres Boltara Hadiri Pencanangan HUT RI ke-81

Berita Terbaru