BOLTARA, Asumsi.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., menghadiri kegiatan Sosialisasi Peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada pelaksanaan program pemerintah daerah yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Boltara tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara para sangadi se-Kabupaten Boltara dengan Kejaksaan Negeri Boltara terkait pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Program Jaga Desa merupakan inisiatif Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang bertujuan mendukung pembangunan desa, meningkatkan ketahanan pangan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
Melalui program ini, kejaksaan berperan aktif dalam pengawasan, pembinaan, dan penguatan manajemen desa sekaligus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas serta mencegah potensi penyimpangan.
Tujuan utama program tersebut adalah memastikan pengelolaan dana desa dan pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa berjalan efektif, transparan, dan sesuai koridor hukum, sehingga upaya mewujudkan desa mandiri dan sejahtera dapat tercapai tanpa hambatan persoalan hukum.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Boltara Agus Tri Hartono, beserta jajaran, Ketua Komisi III DPRD Boltara, para asisten, pimpinan OPD, serta para sangadi se-Kabupaten Boltara.*







