Boltara, Asumsi.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Agus Tri Hartono, menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum secara represif, tetapi juga memiliki peran strategis dalam upaya preventif melalui edukasi hukum.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri kegiatan Literasi dan Pertimbangan Hukum bagi Pengurus KORPRI Daerah dalam Penguatan Pembinaan Disiplin Anggota KORPRI yang digelar di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Boltara, Rabu (24/12/2025).
“Selain tugas represif, kami juga memiliki tugas preventif, salah satunya melalui edukasi. Kehadiran kami dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap komitmen pengurus KORPRI dalam melakukan pembinaan anggota secara baik, sehingga pelaksanaan program-program pemerintah dapat berjalan optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Agus Tri Hartono, saat diwawancarai sejumlah media.
Lebih lanjut, Agus menegaskan, Kejaksaan Negeri Boltara terbuka untuk memperkuat kolaborasi ke depan, khususnya dalam upaya pencegahan pelanggaran hukum di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami siap berkolaborasi dalam upaya pencegahan serta memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada pengurus KORPRI,” tambahnya.*
Kajari Boltara: Kejaksaan Tak Hanya Represif, Edukasi Hukum Jadi Upaya Pencegahan













