‎Kajari Boltara: Kejaksaan Tak Hanya Represif, Edukasi Hukum Jadi Upaya Pencegahan

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boltara, Asumsi.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Agus Tri Hartono, menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum secara represif, tetapi juga memiliki peran strategis dalam upaya preventif melalui edukasi hukum.
‎
‎Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri kegiatan Literasi dan Pertimbangan Hukum bagi Pengurus KORPRI Daerah dalam Penguatan Pembinaan Disiplin Anggota KORPRI yang digelar di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Boltara, Rabu (24/12/2025).
‎
‎“Selain tugas represif, kami juga memiliki tugas preventif, salah satunya melalui edukasi. Kehadiran kami dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap komitmen pengurus KORPRI dalam melakukan pembinaan anggota secara baik, sehingga pelaksanaan program-program pemerintah dapat berjalan optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Agus Tri Hartono, saat diwawancarai sejumlah media.
‎
‎Lebih lanjut, Agus menegaskan, Kejaksaan Negeri Boltara terbuka untuk memperkuat kolaborasi ke depan, khususnya dalam upaya pencegahan pelanggaran hukum di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
‎
‎“Kami siap berkolaborasi dalam upaya pencegahan serta memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada pengurus KORPRI,” tambahnya.*

BACA JUGA  Laporan Masyarakat Berujung Penetapan Dua Tersangka Korupsi Dana Desa di Boltara
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan
Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:07

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:43

Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:24

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:10

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Berita Terbaru