ASUMSI.ID | BOLMONG UTARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong Utara dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, menerima kunjungan kerja (Kunker) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), di Ruang Rapat Sekda, Selasa (28/3/2023).
Tim dari Kanwil Kemenkumham Sulut tersebut dipimpin oleh Ronald Lumbuun Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rudy H. Pakpahan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolmong Utara.
Dalam kesempatan itu, Sekda Jusnan menyebutkan tujuan dari kunjungan dari Kanwil Kemenkumham Sulut untuk melakukan audiens bersama Pemda Bolmong Utara, terkait beberapa hal.
Diantaranya, Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal, Pendaftaran PT Perorangan untuk UMKM, dan Pendataan/Inventarisir Anak Berkewarganegaraan Ganda.
Kemudian, Koordinasi Pendataan Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Koordinasi terkait Hibah Tanah untuk dibangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan, Pembinaan Desa Sadar Hukum.
Serta, menyampaikan Pemkab Bolmong Utara mendapatkan Penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Sulut terkait JDIH (Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum).
Turut Hadir, Jajaran Kemenkumham Provinsi Sulut, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Bolmong Utara dan Kepala Bagian Hukum Setda Bolmong Utara. (Dolvin Rivai)