Murung Raya, Asumsi.id – Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin memimpin rapat mediasi sengketa jasa transportasi antara PT Sapta Indra Sejati (SIS) dan CV Barito Tuhup Gemilang (BTG), Senin (20/4/2026). Pertemuan digelar di Aula Kesbangpol Murung Raya.
Namun forum yang diharapkan menjadi jalan keluar itu belum membuahkan hasil maksimal. Pihak PT SIS tidak hadir tanpa penjelasan resmi, sehingga mediasi tak dapat berjalan sesuai agenda.
Absennya perusahaan besar tersebut menjadi sorotan peserta rapat. Sebab, persoalan jasa transportasi yang dipermasalahkan membutuhkan kejelasan sikap dari kedua belah pihak.
Meski begitu, rapat tetap dilanjutkan dengan agenda inventarisasi pokok sengketa. Pemerintah daerah menghimpun seluruh data, kronologi, serta tuntutan yang disampaikan CV BTG.
Rahmanto Muhidin menegaskan pemerintah tidak ingin persoalan usaha berlarut-larut dan merugikan iklim investasi maupun pelaku usaha lokal.
Ia memastikan Pemkab Murung Raya akan kembali memanggil PT SIS untuk hadir pada pertemuan lanjutan dalam waktu dekat.
“Mediasi harus tuntas. Semua pihak wajib menghormati forum resmi pemerintah,” tegas Rahmanto.*










