SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (BSG) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemberian Fasilitas Kredit Konsumtif Umum (KSU) bagi kepala desa, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Manado, Jumat (10/7/2026), menjadi langkah strategis dalam memperluas akses pembiayaan bagi aparatur desa melalui pemanfaatan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai dasar pengajuan kredit.

Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan jawaban atas aspirasi yang selama ini disampaikan para perangkat desa terkait pemanfaatan SK pengangkatan sebagai jaminan administrasi untuk memperoleh akses pembiayaan dari perbankan.

BACA JUGA  PPPK Tak Perlu Cemas, Bupati Sofyan Pastikan Tetap Diakomodasi dalam APBD 2027

“BSG menjadi bank pertama yang menghargai SK Bupati sebagai dasar kerja sama Kredit Konsumtif Umum. Ini merupakan jawaban atas keresahan dan harapan perangkat desa yang selama ini menginginkan kepastian terhadap pemanfaatan SK yang mereka miliki,” ujar Sofyan Puhi.

Menurut Bupati, hadirnya fasilitas Kredit Konsumtif Umum ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD dalam memperoleh layanan pembiayaan yang aman, mudah, dan bertanggung jawab. Untuk memastikan implementasinya berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama BSG akan melakukan sosialisasi secara menyeluruh hingga ke tingkat kecamatan dan desa agar seluruh aparatur memahami mekanisme dan persyaratan pengajuan kredit.

Ia menegaskan, kerja sama tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi aparatur desa, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat inklusi keuangan, meningkatkan kesejahteraan perangkat desa, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan desa yang semakin profesional.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Luncurkan Golden Visa Indonesia, Ajak Investor dan Talenta Global Masuk ke Tanah Air

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sofyan Puhi juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam memperkuat eksistensi BSG sebagai bank milik daerah. Menurutnya, penyertaan modal yang dilakukan pemerintah daerah selama ini telah memberikan manfaat nyata melalui dividen maupun berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Bupati turut mengapresiasi kontribusi BSG dalam mendukung berbagai agenda pembangunan di Kabupaten Gorontalo, termasuk keterlibatannya dalam menyukseskan penyelenggaraan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026. Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Gorontalo.**

Facebook Comments Box

Editor : Alfin

Berita Terkait

Bupati Sirajudin Hadiri NSIF 2026, Boltara Buka Peluang Investasi Strategis
‎BSG Serahkan Merchant QRIS Pajak, Dorong Digitalisasi Pembayaran Pajak di Kotamobagu
Pemda Pindahkan Pembangunan MCK Masjid Agung ke Sisi Timur, Respons Aspirasi Masyarakat
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Bupati Sirajudin Tinjau Panen Raya Padi IPB 15S di Gihang, Dorong Pertanian Modern
GMPN Desak KPK Usut Indikasi Dugaan TPPU dan Mafia Cukai Rokok Ilegal di Sumenep
Sekda Sugondo Makmur Buka Orientasi Kader KMPBR, Dorong Mahasiswa Aktif Membangun Daerah
Kepung Modus Perdagangan Orang Modern: DPN PERMAHI Suarakan Pentingnya Revisi UU TPPO

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:54

Bupati Sirajudin Hadiri NSIF 2026, Boltara Buka Peluang Investasi Strategis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:07

‎BSG Serahkan Merchant QRIS Pajak, Dorong Digitalisasi Pembayaran Pajak di Kotamobagu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:56

Pemda Pindahkan Pembangunan MCK Masjid Agung ke Sisi Timur, Respons Aspirasi Masyarakat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:12

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:54

Bupati Sirajudin Tinjau Panen Raya Padi IPB 15S di Gihang, Dorong Pertanian Modern

Berita Terbaru