KOTAMOBAGU, Asumsi.id – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak, S.H., menjelaskan konsep pengamanan dan pengaturan lalu lintas yang diterapkan di sekitar Masjid Agung Baitul Makmur (MABM), Sabtu (23/05/2026), bertepatan dengan pelaksanaan kegiatan Tabligh Akbar.
Dalam keterangannya, AKP Luster Simanjuntak menyampaikan bahwa pihaknya menerapkan rekayasa lalu lintas dengan melarang seluruh bentuk parkir kendaraan di area sekitar masjid. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan akses jalan tetap lancar dan tidak terhalang.
“Hal ini kami lakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus memastikan jalur evakuasi tetap terbuka. Sehingga apabila ada kendaraan dinas, kendaraan bantuan, maupun ambulans yang harus melintas, akses jalannya tetap kosong dan tidak terhalang kendaraan lain,” tegasnya.
Untuk mendukung kelancaran dan keamanan kegiatan, jajaran Polres Kotamobagu mengerahkan sekitar 300 personel yang disebar di berbagai titik strategis, baik di lokasi kegiatan maupun pada jalur-jalur akses menuju masjid.
Personel tersebut bertugas memantau situasi, melakukan pengamanan, serta mengatur arus lalu lintas agar tetap aman, tertib, dan lancar selama pelaksanaan Tabligh Akbar hingga kegiatan berakhir.
**











