BOLTARA, Asumsi.id – Jajaran Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar upacara penyambutan Kapolres baru, AKBP Andhika Fitransyah, S.I.K., M.Han., sekaligus pelepasan Kapolres lama, AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K., melalui tradisi Pedang Pora di halaman Mapolres Boltara, Kamis (10/7/2026).
Dalam sambutannya, AKBP Andhika Fitransyah menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan seluruh personel Polres Boltara.
Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
”Saya tidak akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam menjaga harkamtibmas tanpa dukungan rekan-rekan anggota Polri di Polres Boltara,” ujarnya.
Kapolres juga menyampaikan empat penekanan kepada seluruh personel.
Pertama, menjaga soliditas internal dan menghindari kubu-kubuan. Kedua, melaksanakan tugas secara humanis dengan mengedepankan budaya masyarakat Boltara, namun tetap tegas dalam penegakan hukum demi keadilan.
Ketiga, jangan ada lagi pelanggaran. Saya harap ke depannya jaga diri dan nama baik keluarga di rumah.
Keempat, tetap laksanakan kerja sama dengan Pemda, Kejaksaan, instansi lainnya, serta tokoh masyarakat. Tetap saling mengingatkan satu sama lain.
Di akhir sambutannya, AKBP Andhika mengucapkan terima kasih atas penyambutan yang diterimanya serta memberikan apresiasi kepada AKBP Juleigtin Siahaan atas dedikasi dan kerja keras selama memimpin Polres Boltara.
Sementara itu, AKBP Juleigtin Siahaan, dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh personel apabila selama bertugas terdapat hal-hal yang kurang berkenan.
”Saya dan keluarga menyampaikan permohonan maaf apabila selama bertugas ada hal-hal yang kurang berkenan di hati. Mohon dimaafkan,” ujar Juleigtin.
Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa kepemimpinan yang baru akan membawa kemajuan bagi institusi.
”Saya percaya kehadiran pimpinan yang baru akan membawa kebaikan dan keberkahan bagi Polres Bolaang Mongondow Utara,” tuturnya.
Penulis : Dolvin Rivai








