Tegakkan Disiplin Presisi, Kapolda Gorontalo PTDH Enam Anggota Polri

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo, Asumsi.id — Sebagai wujud komitmen dalam penegakan hukum dan pelaksanaan kebijakan Kapolri menuju Polri yang Presisi, Kapolda Gorontalo kembali mengeluarkan keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap enam personel Polda Gorontalo yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin.

Keenam personel tersebut yakni Brigpol Nelpon Ilyas (anggota Polres Pohuwato), Briptu Fransiscus Xaverius Reza Winarso (Polres Pohuwato), Bripda Einstein Hans Anthonie (Polres Pohuwato), Bripda Akriyanto F. Bagu (Dit Samapta Polda Gorontalo), Bripda Iswanto Abas (Dit Samapta Polda Gorontalo), dan Bripda Alwin Adeputra Lihawa (Dit Tahti Polda Gorontalo).

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T., membenarkan adanya keputusan tersebut.

BACA JUGA  Bupati Bolmong Utara Lantik Pejabat Fungsional Auditor dan Adyatama

“Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Gorontalo Nomor: KEP/204/IX/2025 hingga KEP/209/IX/2025 tertanggal 30 September 2025, keenam anggota tersebut resmi dijatuhi sanksi PTDH,” ujarnya.

Desmont menegaskan, keputusan tersebut diambil setelah keenam personel terbukti secara sah melanggar kode etik profesi Polri berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri.
“Ini merupakan keputusan yang berat, namun harus dilakukan demi menjaga marwah dan nama baik institusi. Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng citra Polri,” tambahnya.

PTDH ini menjadi bagian dari komitmen Polda Gorontalo untuk mewujudkan Polri yang profesional, berintegritas, dan berdisiplin tinggi, sekaligus menegaskan bahwa penegakan aturan internal dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kabupaten Gorontalo Masuk 14 Daerah Percontohan Nasional Penataan Arsip Digital
‎Perkuat Layanan Publik, Kantor Pertanahan Boltara Koordinasi dengan PUTR
‎Di Bawah Arahan Bupati dan Wakil Bupati, Boltara Borong Penghargaan KB
Wakapolda Kalteng Kunjungi Murung Raya, Perkuat Koordinasi dan Profesionalisme Polri
Dari Gorontalo ke Panggung Nasional, Nelson Pomalingo Tancap Gas Wujudkan Pusat Pembibitan Terpadu Bersama Zulhas
Wabup Tonny Tegaskan Posyandu Jadi Garda Depan Layanan Terpadu, Dorong Percepatan Penurunan Stunting di Gorontalo
Perkuat Peran Posyandu, Maryam Sofyan Puhi Dorong Sinergi Lintas Sektor Demi Kesejahteraan Keluarga
Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:15

Kabupaten Gorontalo Masuk 14 Daerah Percontohan Nasional Penataan Arsip Digital

Rabu, 15 April 2026 - 18:52

‎Perkuat Layanan Publik, Kantor Pertanahan Boltara Koordinasi dengan PUTR

Rabu, 15 April 2026 - 14:17

‎Di Bawah Arahan Bupati dan Wakil Bupati, Boltara Borong Penghargaan KB

Selasa, 14 April 2026 - 22:05

Dari Gorontalo ke Panggung Nasional, Nelson Pomalingo Tancap Gas Wujudkan Pusat Pembibitan Terpadu Bersama Zulhas

Selasa, 14 April 2026 - 16:52

Wabup Tonny Tegaskan Posyandu Jadi Garda Depan Layanan Terpadu, Dorong Percepatan Penurunan Stunting di Gorontalo

Berita Terbaru