Terkait Gaji Tenaga Kebersihan, Suriansyah: Usulkan Raker bersama DLHK Bolmut

Sabtu, 4 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bolmut Suriansyah Korompot, SH (Foto: Ist)

Anggota DPRD Bolmut Suriansyah Korompot, SH (Foto: Ist)

ASUMSI.ID | BOLMUT – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Suriansyah Korompot angkat suara terkait polemik gaji pekerja kebersihan.

Suriansyah berharap semua pihak dapat menahan diri untuk tidak berkomentar atau berasumsi secara berlebihan.

“Kami komisi III akan mengusulkan ke Pimpinan untuk melakukan rapat kerja dengan pihak terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) selaku mitra kerja”ungka Suriansyah.

Meski demikian, mantan Wakil Bupati Bolmut ini mengungkapkan keputusan DLHK untuk melakukan perubahan gaji bagi tenaga kebersihan itu pasti dilakukan dengan kajian yang matang.

“Persoalan pengurangan gaji tenaga kebersihan ini kalau tidak salah berdasarkan rekomendasi BPK ke dinas terkait. Sehingga DLHK Bolmut melakukan kajian. Jadi itu bukan keinginan siapa-siapa tapi memang ada teguran BPK.”tambahnya lagi.

BACA JUGA  KPU Bolmong Gelar Apel Akbar dan Pelantikan 721 Pantarlih

Politisi Perindo ini ini juga menjelaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD manapun saat ini sangat dilematis dengan Tenaga Harian Lepas (THL).

“Disatu sisi ada regulasi yang mengatur untuk pengurangan THL tapi disisi lain Pemda dan DPRD juga harus memikirkan agar THL tetap bekerja” Ujarnya.

Maka salah satu kebijakan yang dilakukan kata Suriansyah, adalah pengurangan tunjangan THL disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Hal ini kami DPRD dapat saat kunjungan ke Pemda Bolsel. Itu yg dilakukan oleh pemda Bolsel dan Alhamdulillah, aman.”tutupnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU
Prof. Fory Armin Naway: Gorontalo Berduka, Kehilangan Sosok yang Perduli dan Bersahaja
‎Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Baru, AKBP Andhika Sampaikan Empat Arahan Utama
SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU
‎Ketua DPRD Boltara Hadiri Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan AKBP Juleigtin Siahaan
‎Pemkab Boltara Gelar Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan Kapolres Lama
Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun
Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:29

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:02

Prof. Fory Armin Naway: Gorontalo Berduka, Kehilangan Sosok yang Perduli dan Bersahaja

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:37

‎Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Baru, AKBP Andhika Sampaikan Empat Arahan Utama

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:09

SK Perangkat Desa Kini Diakui sebagai Dasar Kredit, Pemkab Gorontalo–BSG Resmikan Kerja Sama KSU

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:03

‎Ketua DPRD Boltara Hadiri Prosesi Adat Penyambutan Kapolres Baru dan Pelepasan AKBP Juleigtin Siahaan

Berita Terbaru