LIMBOTO, Asumsi.id — Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada peresmian Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri (PN) Limboto. Senin (27/07/2026)
Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah akses layanan hukum bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Sofyan menyoroti pentingnya penyesuaian tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum di era modern.
Menurutnya, era keterbukaan informasi saat ini menuntut seluruh instansi untuk terus berbenah.
”Pemerintah daerah maupun instansi vertikal penegak hukum harus mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Kehadiran ruang PTSP ini merupakan langkah nyata dari komitmen bersama dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujar Sofyan.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, lembaga peradilan, serta seluruh elemen masyarakat menjadi fondasi utama untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, bersih, dan berkeadilan di Kabupaten Gorontalo.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Bupati Sofyan menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua PN Limboto beserta seluruh jajaran atas dedikasi dan komitmennya dalam melakukan reformasi birokrasi.
Kehadiran PTSP PN Limboto ini menjadi langkah strategis untuk memangkas rantai birokrasi yang selama ini dinilai panjang dan kompleks. Dengan sistem pelayanan yang lebih tertata, terintegrasi, dan transparan, masyarakat dapat mengakses layanan hukum tanpa prosedur yang berbelit-belit sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan dalam pelayanan publik.
Peresmian ruang PTSP Pengadilan Negeri Limboto ini dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Wakil Bupati Gorontalo,Sekda serta jajaran pimpinan baik dari pengadilan maupun pimpinan opd.(*)








