BeritaBolmutPeristiwa

Unjuk Rasa di Kantor Bupati Bolmut: Warga Desak Tutup Tambang Emas Ilegal di Bintauna

268
×

Unjuk Rasa di Kantor Bupati Bolmut: Warga Desak Tutup Tambang Emas Ilegal di Bintauna

Sebarkan artikel ini
IMG 20240818 113350

BOLMUT, Asumsi.id – Ratusan warga Kecamatan Bintauna dan Kecamatan Sangkub yang tergabung dalam Gerakan Inomasa Menggugat, berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sabtu (17/8/2024).

Massa yang tiba di kantor Bupati Bolmut sekitar pukul 13.00 Wita tersebut diterima langsung Pj. Bupati Bolmut Dr Sirajudin Lasena.

Dalam aksinya Koordinator Lapangan (Korlap) Inomasa Menggugat Asriadi Lakoro menyampaikan tuntutannya terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di KM 20 Bintauna.

“Kami menuntut Pemerintah Daerah dan Polres Bolmut menutup semua aktivitas Pertambangan emas Ilegal di Kecamatan Bintauna” ucap Asriadi.

Asriadi meminta ketegasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Polres Bolmut untuk melihat persoalan penambangan emas tersebut mengingat dampak yang bakal terjadi apabila hal ini terus dibiarkan.

BACA JUGA  Peduli Lingkungan, Mahasiswa IAIN Manado Lakukan Penanaman Pohon Di Desa Huntuk

Selain itu pihaknya meminta Polres Bolmut untuk mengusut semua pihak yang terlibat dalam pengrusakan alam itu.

“Kami meminta dengan tegas untuk penutupan tambang jika tidak sesuai peraturan, serta penangkapan pelaku penambang ilegal. Kami juga mendorong agar hutan Bintauna dijadikan hutan adat untuk perlindungan,” Ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena saat menerima perwakilan massa aksi menegaskan pihaknya mendukung penutupan pertambangan ilegal itu.

“Hari ini saya tegaskan untuk menutup seluruh aktifitas pertambangan yang ada di Bintauna. Saya juga memerintahkan Sekda, OPD terkait, Camat Bintauna serta Sangadi Huntuk untuk menindak lanjuti pertemuan kita hari ini” Tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page