Wahyudin Moridu Soroti Pemberhentian Kades Pentadu Barat, Nilai Pemerintah Boalemo Sewenang-wenang

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asumsi.id – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, SH., menyoroti langkah Pemerintah Kabupaten Boalemo yang dianggap semena-mena dalam memberhentikan Kepala Desa (Kades) Pentadu Barat. Ia menilai keputusan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat karena hingga saat ini belum ada kerugian negara yang ditimbulkan dari kebijakan sang kades.

“Selama belum ada kerugian negara, saya kira belum ada pelanggaran hukum. Kalau memang sudah terbukti ada kerugian negara, maka pemberhentian bisa dilakukan. Tapi kenyataannya, sejauh ini belum ada kerugian negara dari Kepala Desa Pentadu Barat,” ujar Wahyudin dalam keterangannya, Kamis (15/5).

Menurutnya, keputusan pemberhentian tersebut mengindikasikan adanya tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Boalemo, Rum Pagau dan Lahmudin Hambali, atau yang dikenal dengan pemerintahan PAHAM.

BACA JUGA  Pilkada Jateng 2024, Raffi Ahmad Bakal Maju Nanti?

“Saya mempertanyakan dasar apa yang digunakan pemerintah daerah untuk memberhentikan kepala desa tersebut. Saya selaku anggota Komisi I yang membidangi pemerintahan desa se-Provinsi Gorontalo sangat menyayangkan tindakan yang tidak proporsional ini,” tambahnya.

Wahyudin juga menyinggung perbandingan kasus dengan Kepala Desa Balate Jaya yang menurutnya justru telah diperiksa oleh kejaksaan, namun tidak mendapatkan perlakuan yang sama.

“Ada kepala desa lain seperti di Balate Jaya yang sudah diperiksa oleh kejaksaan, tetapi tidak diberhentikan. Sementara Kepala Desa Pentadu Barat baru diperiksa oleh inspektorat, langsung diberhentikan. Ini menimbulkan pertanyaan besar, jangan sampai pemberhentian ini hanya dilandasi oleh sakit hati politik,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPRD Gorontalo Zulfikar Usira: Rp16 Miliar Dialokasikan untuk Perkuat UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Pemkab Gorontalo Salurkan 66 Gerobak UMKM, Sofyan Puhi–Tonny Junus Perkuat Ekonomi Rakyat
‎Tertinggal Lebih Dulu, Korea Selatan Bangkit Tekuk Ceko 2-1
‎Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Tundukkan Afrika Selatan 2-0 di Grup A
Heriyus Apresiasi Panen Nila Kelompok Tani Pakat Bersama
Sambut PENAS KTNA XVII, Kabupaten Gorontalo Tawarkan Pesona Wisata Unggulan
‎Usai Keluhan Siswa dan Guru, Distribusi MBG di Kaidipang Dihentikan Sementara
Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:45

Ketua DPRD Gorontalo Zulfikar Usira: Rp16 Miliar Dialokasikan untuk Perkuat UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:27

Pemkab Gorontalo Salurkan 66 Gerobak UMKM, Sofyan Puhi–Tonny Junus Perkuat Ekonomi Rakyat

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:08

‎Tertinggal Lebih Dulu, Korea Selatan Bangkit Tekuk Ceko 2-1

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:13

‎Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Tundukkan Afrika Selatan 2-0 di Grup A

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:29

Heriyus Apresiasi Panen Nila Kelompok Tani Pakat Bersama

Berita Terbaru