Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan, Kemnaker Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Asumsi.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama dengan Wadhwani Foundation dan PT Indosat Tbk untuk memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional. Penandatanganan dilakukan pada Selasa (5/5/2026) di Jakarta.

Kerja sama ini meliputi peningkatan kapasitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial, perluasan kesempatan kerja, serta penguatan akses layanan ketenagakerjaan, termasuk bagi tenaga kerja disabilitas.

Kolaborasi ini juga mencakup pengembangan Talent and Innovation Hub (TIH) sebagai ekosistem pengembangan SDM yang tidak hanya berfokus pada pelatihan, tetapi juga mendorong inovasi dan kewirausahaan yang terhubung dengan kebutuhan industri. Program ini menyiapkan talenta tidak hanya sebagai pencari kerja, tetapi juga pencipta lapangan kerja melalui penguatan keterampilan digital, kecerdasan buatan (AI), kewirausahaan, serta pembelajaran berbasis proyek bagi penyandang disabilitas.

BACA JUGA  Gubernur Gusnar Dukung Bayer Perkenalkan Inovasi Teknologi Pertanian di PENAS 2026, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan di tengah transformasi dunia kerja yang semakin cepat.

“Dunia kerja saat ini tengah mengalami transformasi yang sangat cepat. Disrupsi teknologi, digitalisasi, dan perubahan kebutuhan industri telah menciptakan kesenjangan antara kompetensi tenaga kerja dan kebutuhan pasar kerja,” ujar Menaker.

Menurut Menaker, Indonesia memiliki bonus demografi yang besar. Namun tanpa intervensi yang tepat, potensi tersebut dapat berubah menjadi beban. Karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjawab tantangan tersebut.

“Kesepahaman bersama yang kita tandatangani hari ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional melalui pendekatan yang terintegrasi, adaptif, dan berbasis teknologi,” ucapnya.

BACA JUGA  Kemnaker: Sertifikasi Kompetensi Perkuat Daya Saing Lulusan Magang

Kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja melalui pelatihan soft skills dan literasi digital, pengembangan kewirausahaan, serta pemanfaatan teknologi. Selain itu, kolaborasi ini mendorong integrasi platform layanan ketenagakerjaan, seperti SIAPKerja dan JobReady, guna memperluas akses layanan secara inklusif.

Menaker menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan investasi jangka panjang untuk memastikan tenaga kerja Indonesia tidak hanya siap kerja, tetapi juga adaptif terhadap perubahan serta mampu menciptakan lapangan kerja.

Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya talenta masa depan yang kompeten, memperluas kesempatan kerja yang inklusif, serta meningkatkan produktivitas dan daya saing tenaga kerja nasional.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas
Menaker Paparkan Penguatan Regulasi Pelindungan Pekerja di Forum Asia Pasifik
Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:12

Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:00

Menaker Paparkan Penguatan Regulasi Pelindungan Pekerja di Forum Asia Pasifik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:07

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:24

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:10

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Berita Terbaru