Gulir Untuk Melanjutkan Konten
BeritaHalmahera SelatanRegional

Aliansi Laporkan 12 Kegiatan Bermasalah, Kades Kubung Bantah Penyimpangan

166
×

Aliansi Laporkan 12 Kegiatan Bermasalah, Kades Kubung Bantah Penyimpangan

Sebarkan artikel ini

Halsel, Asumsi.id – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa Kubung Tahun Anggaran 2023–2024 kembali disorot dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Halmahera Selatan (Halsel), Rabu (5/11/2025). RDP tersebut menghadirkan Aliansi Gada Kubung sebagai pelapor dan Kepala Desa Kubung, Masbul Hi. Muhammad, sebagai pihak terlapor.

Aliansi Gada Kubung menyerahkan dokumen berisi daftar kegiatan dan anggaran desa yang dinilai tidak sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Dalam dokumen tersebut, aliansi mencatat terdapat 12 item kegiatan yang dianggap bermasalah, mulai dari pembangunan pagar desa, program ketahanan pangan, hingga pengelolaan aset desa.

Ketua Aliansi Gada Kubung, Ringgo Larengsi, menyatakan bahwa sejumlah kegiatan desa tidak memiliki kejelasan realisasi maupun laporan pertanggungjawaban.

BACA JUGA  KPK RI Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pemda se Provinsi Sulut

“Kami menemukan banyak anggaran yang tidak disertai bukti fisik dan tidak pernah dibahas dalam musyawarah desa. Ini menunjukkan lemahnya tata kelola dan transparansi,” ujar Ringgo.

Aliansi juga menyoroti dugaan selisih dan tidak terealisasinya anggaran pada beberapa program, termasuk:

Pembangunan pagar desa 2023–2024 yang belum sesuai volume perencanaan.

Upah tukang yang belum dibayarkan sebesar Rp31,3 juta.

Anggaran kepemudaan dan bantuan luar desa sebesar Rp65 juta yang tidak terealisasi.

Selisih program ketahanan pangan sebesar Rp115 juta.

Hilangnya aset desa seperti mobil Hilux operasional, depot air isi ulang, dan kebun desa tanpa musyawarah.

Total indikasi penyimpangan yang dihimpun aliansi mencapai Rp323 juta.

Ringgo menegaskan aliansi akan tetap mengawal kasus ini hingga seluruh penggunaan dana desa dipertanggungjawabkan secara terbuka.

BACA JUGA  Boltara Gelar FGD Penyusunan Masterplan Persampahan 2025–2045

“Ini soal keadilan dan martabat warga Kubung. Kami tidak akan berhenti sampai dana rakyat dikembalikan kepada kepentingan publik,” tutup Ringgo.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Desa Kubung, Masbul Hi. Muhammad, membantah adanya penyalahgunaan anggaran dan mengklaim sebagian besar kegiatan telah terlaksana.

“Semua berjalan sesuai prosedur. Pembangunan pagar sudah dikerjakan, BLT disalurkan, dan program ketahanan pangan terlaksana. Jika ada kekurangan administrasi, akan kami perbaiki,” ujarnya.

Masbul juga menyebut akan mengganti penggunaan sementara dana masjid yang dipakai untuk keperluan pembelian pipa air.

Diketahui, RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel, Ikhsan U. Basrah, dihadiri Sekretaris Komisi I, Henry Romingtong Karafe, serta anggota Komisi I H. Sagaf A.Hi. Taha, S. Ag dan Junaidi Abusama, SE.I

BACA JUGA  DPRD Bolmut Gelar RDP terkait Keluhan Tenaga Honor di Kelurahan Bintauna

Selain itu, turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel, M. Zaky Abd. Wahab, S.H., M.H., M.Si., Kepala Inspektorat Halsel, Ilham Abubakar, S.H., Camat Bacan Selatan, Nasarudin Hasan, serta perwakilan masyarakat Desa Kubung.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *