Anggota DPR RI Ferdiansyah Mendukung Revisi UU tentang Cagar Budaya

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah (Foto: Ist)

Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah (Foto: Ist)

JAKARTA, Asumsi.idAnggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mendukung revisi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.

Pasalnya, upaya ini patut dilakukan agar regulasi terkait perlindungan dan pemanfaatan cagar budaya di Indonesia bisa relevan dengan kondisi dan tantangan terkini.

“UU Cagar Budaya ini disahkan tahun 2010 dan sebenarnya ini sudah hampir memasuki tahun ke-14. Dalam perjalanannya beberapa perintah UU tersebut kurang optimal dijalankan. Pertama, adanya kewajiban seseorang yang memiliki cagar budaya benda untuk memelihara,” tutur Ferdiansyah dilansir dari dpr.go.id pada Rabu (10/1/2024).

“UU Cagar Budaya ini disahkan tahun 2010 dan sebenarnya ini sudah hampir memasuki tahun ke-14. Dalam perjalanannya beberapa perintah UU tersebut kurang optimal dijalankan…….” tutur Ferdiansyah

BACA JUGA  ‎Revitalisasi SKB Kaidipang Diresmikan, Bupati Boltara Tekankan Kesiapsiagaan dan Ketahanan Pangan

Sebagai contoh, politisi Fraksi Partai Golkar itu menerangkan, jika UU Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya direvisi, akan membantu warga Indonesia yang memiliki sekaligus memelihara cagar budaya memperoleh sejumlah insentif, seperti subsidi pajak atau dibebaskan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Ferdiansyah menambahkan revisi undang-undang tersebut akan memudahkan penetapan cagar budaya yang berada di tingkat kabupaten/kota/provinsi ke tingkat nasional bahkan UNESCO. Kemudahan ini, ungkapnya, akan turut membantu pemerintah daerah memperoleh kepastian terkait anggaran cagar budaya.

Dirinya juga menyadari bahwa kemajuan teknologi berpotensi mengakselerasi upaya perlindungan dan pemanfaatan cagar budaya secara signifikan. Sebab itu, ia menekankan keselarasan manusia dan kecerdasan artifisial perlu berjalan berirama dengan agenda revitalisasi atau restorasi budaya.

BACA JUGA  Dr. Ali Dumbela Ajak Tenaga Kesehatan Boltara Bangun Teamwork dan Dukungan Positif di Penutupan HKN ke-61

Terakhir, ia mengingatkan agar sumber daya manusia diperkuat dengan kompetensi serta ditingkatkan secara kuantitas.

“Jangan sampai ada temuan cagar budaya yang banyak, tetapi kita tidak merespon dengan cepat. Ini berkaitan juga dengan pemanfaatan teknologi seperti yang sudah saya sebutkan. Jadi, keempat hal itulah yang mempengaruhi. UU Cagar Budaya mesti ditinjau kembali dan direvisi,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ikuti Raker Bersama Komisi II DPR RI, Wabup Tonny Bahas Penataan PPPK dan Belanja Pegawai Daerah
Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa
Dua Pekan Berturut-turut, Bupati Sofyan Puhi Seriusi Penataan Kembali Wisata Bersejarah Taluhu Barakati
Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3
Bupati Sofyan Puhi Salurkan 8.388 Bibit Kelapa untuk Petani Mootilango
Bupati Sofyan Puhi Buka Peringatan HLUN ke-30, Tekankan Pentingnya Pelayanan dan Penghormatan bagi Lansia
Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:31

Ikuti Raker Bersama Komisi II DPR RI, Wabup Tonny Bahas Penataan PPPK dan Belanja Pegawai Daerah

Senin, 8 Juni 2026 - 12:15

Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa

Senin, 8 Juni 2026 - 11:35

Dua Pekan Berturut-turut, Bupati Sofyan Puhi Seriusi Penataan Kembali Wisata Bersejarah Taluhu Barakati

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:44

Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:22

Bupati Sofyan Puhi Buka Peringatan HLUN ke-30, Tekankan Pentingnya Pelayanan dan Penghormatan bagi Lansia

Berita Terbaru