Anggota DPR RI Ferdiansyah Mendukung Revisi UU tentang Cagar Budaya

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah (Foto: Ist)

Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah (Foto: Ist)

JAKARTA, Asumsi.idAnggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mendukung revisi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.

Pasalnya, upaya ini patut dilakukan agar regulasi terkait perlindungan dan pemanfaatan cagar budaya di Indonesia bisa relevan dengan kondisi dan tantangan terkini.

“UU Cagar Budaya ini disahkan tahun 2010 dan sebenarnya ini sudah hampir memasuki tahun ke-14. Dalam perjalanannya beberapa perintah UU tersebut kurang optimal dijalankan. Pertama, adanya kewajiban seseorang yang memiliki cagar budaya benda untuk memelihara,” tutur Ferdiansyah dilansir dari dpr.go.id pada Rabu (10/1/2024).

“UU Cagar Budaya ini disahkan tahun 2010 dan sebenarnya ini sudah hampir memasuki tahun ke-14. Dalam perjalanannya beberapa perintah UU tersebut kurang optimal dijalankan…….” tutur Ferdiansyah

BACA JUGA  Pasca Banjir Bandang, Pemkab Bolmut Lakukan Penanaman Pohon di Inomunga

Sebagai contoh, politisi Fraksi Partai Golkar itu menerangkan, jika UU Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya direvisi, akan membantu warga Indonesia yang memiliki sekaligus memelihara cagar budaya memperoleh sejumlah insentif, seperti subsidi pajak atau dibebaskan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Ferdiansyah menambahkan revisi undang-undang tersebut akan memudahkan penetapan cagar budaya yang berada di tingkat kabupaten/kota/provinsi ke tingkat nasional bahkan UNESCO. Kemudahan ini, ungkapnya, akan turut membantu pemerintah daerah memperoleh kepastian terkait anggaran cagar budaya.

Dirinya juga menyadari bahwa kemajuan teknologi berpotensi mengakselerasi upaya perlindungan dan pemanfaatan cagar budaya secara signifikan. Sebab itu, ia menekankan keselarasan manusia dan kecerdasan artifisial perlu berjalan berirama dengan agenda revitalisasi atau restorasi budaya.

BACA JUGA  Anggota Baleg DPR RI Dari Demokrat, Herman Khaeron : Tuntutan Aspirasi PPDI Sangat Masuk Akal dan Pantas Diperjuangkan

Terakhir, ia mengingatkan agar sumber daya manusia diperkuat dengan kompetensi serta ditingkatkan secara kuantitas.

“Jangan sampai ada temuan cagar budaya yang banyak, tetapi kita tidak merespon dengan cepat. Ini berkaitan juga dengan pemanfaatan teknologi seperti yang sudah saya sebutkan. Jadi, keempat hal itulah yang mempengaruhi. UU Cagar Budaya mesti ditinjau kembali dan direvisi,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Gorontalo Buka Pelatihan Kerja Gratis di BLK Limboto, Dorong SDM Terampil dan Siap Kerja
Saka Bahari Kabupaten Gorontalo Gelar Gebyar Ramadhan, Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama ‎
Menjelang Idul Fitri 1447 H, Bupati Boltara Terima Prosesi Adat Mopohabaru
Tokoh Pendidikan Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Nasional
Gerakan Pangan Murah Polri Digelar Serentak, Bupati Sofyan Puhi Pantau Pelaksanaan di Gorontalo
Jamin Keamanan Mudik dan Lebaran, Bupati Sofyan Puhi Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Otanaha 2026
Pemkab Gorontalo Kucurkan Rp25,2 Miliar untuk THR ASN, Cair Mulai 12 Maret ‎
Ramadan Penuh Berkah, Kadis Perindag Viktor Asiku Salurkan Bantuan untuk Anak-anak Panti Asuhan Tombowata

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:00

Pemkab Gorontalo Buka Pelatihan Kerja Gratis di BLK Limboto, Dorong SDM Terampil dan Siap Kerja

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:10

Saka Bahari Kabupaten Gorontalo Gelar Gebyar Ramadhan, Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama ‎

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:49

Menjelang Idul Fitri 1447 H, Bupati Boltara Terima Prosesi Adat Mopohabaru

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:41

Tokoh Pendidikan Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:25

Gerakan Pangan Murah Polri Digelar Serentak, Bupati Sofyan Puhi Pantau Pelaksanaan di Gorontalo

Berita Terbaru