BeritaBolmutHeadlinePemerintahanRegionalSulawesi

Apel KORPRI, Penjabat Bupati Bolmut Serahkan SK Pensiun dan Kenaikan Pangkat

115
×

Apel KORPRI, Penjabat Bupati Bolmut Serahkan SK Pensiun dan Kenaikan Pangkat

Sebarkan artikel ini
SK
Pj. Bupati Bolmut Sirajudin Lasena menyerahkan SK Pensiun kepada Sidin Datuela (Foto: Prokopim Bolmut)

BOLMUT, Asumsi.id – Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev, memimpin Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Acara ini juga menjadi momen penting di mana Pj. Bupati menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan SK Kenaikan Pangkat untuk periode Agustus 2024 kepada para ASN, bertempat di halaman Kantor Bupati, Rabu (17/7/2024).

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Dr. Sirajudin Lasena mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada para penerima SK Pensiun atas dedikasi dan loyalitas mereka dalam menjalankan tugas sebagai ASN.

Sirajudin berharap masa pensiun ini dapat menjadi masa yang penuh kebahagiaan bagi para pensiunan, sambil tetap memberikan kontribusi bermanfaat di masyarakat.

BACA JUGA  Komitmen Tingkatkan SDM Aparatur, Pj Bupati Bolmut Teken MoU dengan Rektor UBM Gorontalo

Selain itu, Pj. Bupati juga memberikan selamat kepada para ASN yang meraih SK Kenaikan Pangkat. Beliau mendorong mereka untuk terus meningkatkan etos kerja, mengembangkan diri secara optimal, dan menjalankan tugas dengan cara yang luar biasa.

Pj. Bupati menekankan pentingnya disiplin dalam mendukung efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas di organisasi.

“Kedisiplinan dan kinerja harus ditegakkan dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” tegas Sirajudin, seraya mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kinerja dan disiplin.

Acara ini dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Dr. Hi. Abdul Nazarudin Maloho, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, para camat, serta seluruh ASN dilingkup Pemkab Bolmut. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page