Apel Pagi Pemkab Halmahera Selatan, Sekda Tekankan Disiplin ASN sebagai Dasar Pemberian TPP

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) menggelar apel pagi rutin di Lapangan Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (12/1/2025). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Safiun Rajulan, dalam arahannya menekankan pentingnya peran sekretaris dinas dalam melakukan pembinaan internal pegawai, khususnya terkait kepatuhan terhadap penggunaan seragam dan kelengkapan atribut ASN.

Ia meminta agar para sekretaris dinas secara aktif melakukan pengecekan terhadap bawahan masing-masing serta memberikan teguran apabila ditemukan pegawai yang belum memenuhi ketentuan tersebut. Menurutnya, pembinaan kedisiplinan perlu dilakukan secara berjenjang sesuai aturan yang berlaku.

“Sekretaris dinas bertanggung jawab melakukan pembinaan internal. Tolong dicek bawahannya yang belum melengkapi seragam dan atribut, sampaikan dan ingatkan. Jika diperlukan, berikan sanksi sesuai ketentuan agar segera dilengkapi,” ujar Safiun.

BACA JUGA  Ketua DPRD Bolmut Hadiri Penyambutan Kapolda Sulut di Mapolres Bolmut

Dalam kesempatan tersebut, Safiun juga menyampaikan bahwa kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun anggaran 2025 tidak mengalami perubahan. Hal ini, kata dia, merupakan hasil pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta arahan langsung Bupati Halmahera Selatan yang menegaskan tidak adanya pengurangan TPP bagi ASN.

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini terdapat empat daerah di Provinsi Maluku Utara yang masih memberlakukan kebijakan TPP, yakni Kabupaten Halmahera Selatan, Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Kota Ternate.

“Karena itu, saya kembali mengingatkan seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar menjaga serta meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. TPP diberikan berdasarkan tingkat kehadiran dan kinerja masing-masing pegawai,” katanya.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Luncurkan Mekanisme Baru, Tunjangan Guru ASN Daerah Kini Lebih Cepat dan Transparan

Selain itu, Safiun turut menyampaikan informasi terkait konser amal yang diselenggarakan Pemkab Halmahera Selatan pada akhir tahun 2024. Ia menyebutkan bahwa kegiatan tersebut berhasil menghimpun dana sekitar Rp1 miliar yang telah disalurkan untuk membantu korban bencana banjir di Aceh.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking
Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser
Pemkab Gorontalo, PA Limboto, Kemenag dan BPN Bersatu Tuntaskan Legalitas 1.046 Tanah Wakaf
‎Bupati Boltara Lantik Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini
Sekda Sugondo: Satu Data Harus Bertransformasi, Pemkab Gorontalo Mulai Dorong Pemerintahan Berbasis AI
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:31

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking

Kamis, 17 September 2026 - 10:09

Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser

Rabu, 16 September 2026 - 20:20

Pemkab Gorontalo, PA Limboto, Kemenag dan BPN Bersatu Tuntaskan Legalitas 1.046 Tanah Wakaf

Rabu, 16 September 2026 - 20:04

‎Bupati Boltara Lantik Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Rabu, 16 September 2026 - 14:58

Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini

Berita Terbaru