Boltara, Asumsi.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menyampaikan laporan hasil pembahasan terkait Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna, Kamis (28/8/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Boltara Frangky Chendra, didampingi Wakil Ketua Depri Pontoh dan Saiful Ambarak, turut dihadiri Bupati Sirajudin Lasena, Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh, Sekda Jusnan Mokoginta, anggota DPRD, para asisten, pimpinan OPD, serta unsur terkait lainnya.
Anggota Banggar DPRD Boltara, Mardan Umar, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa pembahasan perubahan APBD kali ini penuh dengan dinamika, mengingat banyaknya kebutuhan masyarakat yang harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada TAPD. Kami harus akui kerja keras TAPD yang berupaya memutar otak dalam menyesuaikan kebutuhan masyarakat dengan kondisi fiskal daerah. Untuk itu, patut kami apresiasi,” ujar Mardan.
Ia menambahkan, DPRD Boltara tetap konsisten dalam mengawal belanja daerah agar selaras dengan kepentingan publik.
Menurutnya, sinergitas antara legislatif dan eksekutif harus terus terjaga, mengingat aspirasi masyarakat yang diemban DPRD hanya bisa diwujudkan melalui eksekusi pemerintah daerah.
“Dipundak kami ada ribuan aspirasi masyarakat yang harus disuarakan. Namun kami anggota DPRD bukan eksekutor, melainkan pemerintah daerah yang melaksanakan. Karena itu, harmonisasi antara DPRD dan Pemda sangat penting,” tegasnya.
Pada akhir laporannya, Banggar menyatakan menerima Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Pantauan rapat tersebut masih berlangsung dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi.*








