Bangun Dunia Kerja Inklusif, Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Asumsi.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas di sektor industri melalui penciptaan lingkungan kerja yang inklusif.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan bahwa pendampingan yang diberikan tidak hanya terbatas pada proses rekrutmen, tetapi juga mencakup penyesuaian lingkungan kerja (akomodasi yang layak) hingga penyediaan alat bantu kerja yang sesuai dengan kebutuhan ragam disabilitas.

“Kami ingin memastikan perusahaan tidak berjalan sendirian. Kemnaker hadir untuk mendampingi, mulai dari pemetaan jabatan yang cocok hingga memastikan fasilitas pendukung tersedia, sehingga tenaga kerja penyandang disabilitas dapat bekerja secara produktif dan nyaman,” ujar Cris Kuntadi saat melakukan peninjauan perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas (TKPD) di Malang dan Blitar pada Kamis–Jumat (7–8 Mei 2026).

BACA JUGA  Menaker Tegaskan Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Firmanuddin.

Dalam kunjungan tersebut, Kemnaker memberikan apresiasi kepada empat entitas usaha, yakni PT Burger Buto, PT Gandum, Rumah Batik Kinarsih, dan Warung Bambu Barokah, yang dinilai telah menunjukkan komitmen nyata dalam membangun tempat kerja inklusif bagi penyandang disabilitas.

Menurut Cris, praktik yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut telah melampaui pemenuhan kewajiban kuota 1 persen sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Apa yang dilakukan perusahaan-perusahaan ini membuktikan bahwa inklusivitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata keberpihakan terhadap kemanusiaan dan pengakuan atas potensi kerja penyandang disabilitas,” tegasnya.

Kemnaker juga mengapresiasi keberanian perusahaan dalam membuka ruang kerja bagi ragam disabilitas yang masih kerap menghadapi stigma, seperti disabilitas mental di Rumah Batik Kinarsih serta disabilitas intelektual (tunagrahita) di PT Burger Buto dan Warung Bambu Barokah.

BACA JUGA  Kantor Pertanahan Boltara Tegaskan Komitmen Lewat Maklumat Pelayanan

“Stigma sering kali menjadi hambatan terbesar. Namun perusahaan-perusahaan ini membuktikan bahwa dengan dukungan dan manajemen yang tepat, penyandang disabilitas mental maupun intelektual mampu memberikan kontribusi positif bagi perkembangan usaha,” tambah Cris.

Kemnaker berharap praktik baik dari Malang dan Blitar tersebut dapat menjadi inspirasi bagi pelaku usaha di berbagai daerah untuk membuka kesempatan kerja yang lebih setara dan inklusif.

“Kami ingin semakin banyak perusahaan menyadari bahwa dunia kerja yang inklusif bukan hanya memungkinkan, tetapi juga mampu memperkuat produktivitas, solidaritas, dan nilai kemanusiaan di lingkungan kerja,” pungkasnya.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hadapi Perkembangan Teknologi, Wamenaker Tekankan Peningkatan Kompetensi Teknisi Ponsel
Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah
Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA
Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya
Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria
KPK Tetapkan Bupati Boltara SJL sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan
RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 20:38

Hadapi Perkembangan Teknologi, Wamenaker Tekankan Peningkatan Kompetensi Teknisi Ponsel

Sabtu, 26 September 2026 - 19:03

Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah

Sabtu, 26 September 2026 - 00:00

Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

Jumat, 25 September 2026 - 15:20

Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

Kamis, 24 September 2026 - 15:37

Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

Berita Terbaru