Begini Hasil Mediasi Lahan Milik Korem yang Digarap Puluhan Warga Bolmong

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG, Asumsi.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan mediasi terkait pendudukan lahan milik Korem 131 Santiago oleh puluhan masyarakat penggarap.

Mediasi tersebut dilakukan di Kantor Bupati yang dihadiri Danrem 131 Santiago Brigjen Martin Susilo Martopo Turnip, bersama sejumlah pejabat Korem, Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Fahmil Haris, Wakapolres Bolmong Kompol Muh Ali Tahir, unsur Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Kantor Pertanahan Bolmong, Pj Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta, para Asisten, para pimpinan OPD serta puluhan masyarakat penggarap.

Persoalan pendudukan lahan oleh puluhan warga penggarap, di atas lahan milik Korem 131 Santiago yang terletak di Desa Dulangon Kecamatan Lolak.

Mediasi tersebut sudah mendapatkan titik terang dengan berbagai kesepakatan.

BACA JUGA  Bupati Jusnan Resmikan Penggunaan Aplikasi TTE oleh Pemerintah Desa

Danrem 131 Santiago, Martin Susilo Martopo Turnip lahan seluas 30 hektar itu rencananya sudah akan digunakan Korem dalam rangka program ketahanan pangan.

Namun meski begitu, pihak Korem masih akan memberikan waktu bagi para masyarakat penggarap setelah panen hasil tanaman mereka.

“Tapi yang baru tanam kita akan ganti rugi,” kata Jenderal Bintang satu ini.

Lahan milik Korem 131 Santiago ini resmi menjadi hak milik setelah dihibahkan oleh Pemkab Bolmong sejak Tahun 2014 di masa pemerintahan Bupati Almarhum Salihi Mokodongan.

Penjabat (Pj) Bupati Bolmong dr. Jusnan Calamento Mokoginta sendiri tak menampik soal status lahan tersebut. Ia mengatakan, bahwa lahan tersebut sudah resmi menjadi hak Korem 131 Santiago, bahkan sudah mengantongi sertifikat.

BACA JUGA  Pj. Bupati Jusnan Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sulut

Namun, dia meyakini pihak Korem tidak semena-mena terkait pendudukan lahan

dan ingin mau berkomunikasi untuk mencari solusi.

“Saya yakin, bahwa TNI dari rakyat dan untuk rakyat. Sehingga tujuan dari pertemuan ini untuk mencari solusi,” kata Jusnan.

Jusnan yakin, masyarakat penggarap tetap akan dilibatkan dalam program ketahanan pangan yang akan dilakukan Korem 131 Santiago.

Dari pertemuan tersebut puluhan masyarakat penggarap sepakat untuk menjadi anggota kelompok tani program ketahanan pangan.

Masyarakat penggarap tidak lagi mempermasalahkan lahan milik Korem dan

mendukung program ketahanan pangan pemerintah pusat melalui TNI Angkatan Darat. Selain itu bersedia menjadi anggota kelompok tani bentukan Korem.

Jika dikemudian hari lahan yang digarap oleh Kelompok Tani bentukan Korem akan dimanfaatkan untuk pembangunan Fasilitas TNI/Militer, maka masyarakat atau kelompok tani bersedia menyerahkan lahan tersebut ke pihak TNI. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Gorontalo Tutup Open Turnamen Talaga Jaya Cup 2026, SDN 5 Keluar Sebagai Juara
Desa Luwoo Resmi Jadi Desa Kreatif, Bidik Pasar Global
Mentan Amran Copot Manajer Pupuk Banggai, Petani Kesulitan Dapat Pupuk Subsidi
LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian
Pemkab Gorontalo Gandeng Yayasan Perisa, Dorong Semua Anak Muslim Bisa Berbahasa Arab
Yayasan Suara Utama Indonesia Resmi Berbadan Hukum, Siap Perkuat Profesionalisme Media
‎Kecamatan Tibawa Jadi Pusat Inovasi “Lebe Gacor”, Bupati Gorontalo Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor Tangani Stunting

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 00:15

Bupati Gorontalo Tutup Open Turnamen Talaga Jaya Cup 2026, SDN 5 Keluar Sebagai Juara

Sabtu, 12 September 2026 - 20:00

Desa Luwoo Resmi Jadi Desa Kreatif, Bidik Pasar Global

Jumat, 11 September 2026 - 23:01

Mentan Amran Copot Manajer Pupuk Banggai, Petani Kesulitan Dapat Pupuk Subsidi

Jumat, 11 September 2026 - 21:25

LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW

Jumat, 11 September 2026 - 21:19

Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terbaru