Begini Penjelasan Kepala Sekolah Soal Pemalangan MI Kubung Akibat Lahan Belum Dibayar

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, Asumsi.id — Kepala Sekolah MI Kubung, Abd. Rasid Difinubun, S.Pd.I, angkat bicara terkait pemalangan enam ruang kelas di sekolah tersebut oleh pemilik lahan. Aksi itu dipicu belum terselesaikannya pembayaran lahan oleh Pemerintah Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.

Abd. Rasid menjelaskan, persoalan lahan itu telah dibahas sejak Musyawarah Desa (Musdes) tahun 2023. Saat itu, Pemerintah Desa berjanji menyelesaikan pembayaran lahan yang digunakan untuk bangunan MI dan MTs Kubung. Namun hingga 2025, janji tersebut belum direalisasikan.

“Janji penyelesaian sudah disampaikan sejak 2023, bahkan kembali diulang pada Musdes 2024. Tapi sampai hari ini belum juga dituntaskan,” ujar Abd. Rasid, Jumat (7/11/2025).

BACA JUGA  Murung Raya Raih WTP Lagi dari BPK untuk LKPD 2025

Ia mengungkapkan, dalam Musdes 2025 ia bersama Kepala Sekolah MTs Kubung kembali menyampaikan urgensi penyelesaian lahan tersebut di hadapan Camat Bacan Selatan, Kepala Desa, dan BPD. Menurutnya, Camat juga telah meminta agar persoalan lahan diprioritaskan.

“Kami meminta agar penyelesaian lahan dijadikan prioritas, karena proses belajar mengajar terganggu. Kepala Desa juga sempat berjanji akan menyelesaikannya pada pencairan tahap I tahun 2025, tetapi sampai pencairan tahap II, tidak ada realisasi,” tuturnya.

Kondisi itu membuat pemilik lahan merasa dirugikan dan akhirnya melakukan pemalangan. Akibatnya, enam ruang kelas tidak dapat digunakan. Kegiatan belajar mengajar terpaksa dipindahkan ke teras sekolah dan area di bawah pohon.

“Kami sangat kecewa. Anak-anak terpaksa belajar di luar kelas, itu jelas mengganggu fokus dan kenyamanan mereka,” kata Abd. Rasid.

BACA JUGA  Kemitraan Strategis: Pemkab Bolmut dan Kodim 1303/Bolmong Fokus Bangun Rumah Layak Huni

Ia menambahkan, persoalan ini jika terus berlarut berpotensi mempengaruhi kondisi psikologis serta kualitas pendidikan para siswa.

“Kalau ini dibiarkan, kasihan anak-anak. Mereka berhak mendapatkan pendidikan yang layak,” tegasnya, sembari berharap Pemerintah Desa Kubung segera menunjukkan iktikad baik menyelesaikan masalah tersebut.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking
Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser
Pemkab Gorontalo, PA Limboto, Kemenag dan BPN Bersatu Tuntaskan Legalitas 1.046 Tanah Wakaf
‎Bupati Boltara Lantik Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini
Sekda Sugondo: Satu Data Harus Bertransformasi, Pemkab Gorontalo Mulai Dorong Pemerintahan Berbasis AI
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:31

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking

Kamis, 17 September 2026 - 10:09

Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser

Rabu, 16 September 2026 - 20:20

Pemkab Gorontalo, PA Limboto, Kemenag dan BPN Bersatu Tuntaskan Legalitas 1.046 Tanah Wakaf

Rabu, 16 September 2026 - 20:04

‎Bupati Boltara Lantik Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Rabu, 16 September 2026 - 14:58

Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini

Berita Terbaru