Begini Penjelasan Kepala Sekolah Soal Pemalangan MI Kubung Akibat Lahan Belum Dibayar

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, Asumsi.id — Kepala Sekolah MI Kubung, Abd. Rasid Difinubun, S.Pd.I, angkat bicara terkait pemalangan enam ruang kelas di sekolah tersebut oleh pemilik lahan. Aksi itu dipicu belum terselesaikannya pembayaran lahan oleh Pemerintah Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.

Abd. Rasid menjelaskan, persoalan lahan itu telah dibahas sejak Musyawarah Desa (Musdes) tahun 2023. Saat itu, Pemerintah Desa berjanji menyelesaikan pembayaran lahan yang digunakan untuk bangunan MI dan MTs Kubung. Namun hingga 2025, janji tersebut belum direalisasikan.

“Janji penyelesaian sudah disampaikan sejak 2023, bahkan kembali diulang pada Musdes 2024. Tapi sampai hari ini belum juga dituntaskan,” ujar Abd. Rasid, Jumat (7/11/2025).

BACA JUGA  Gandeng Satserse Narkoba Bangka dan BNNK, Kalapas Sungailiat Ary Nirwanto Pimpin Razia

Ia mengungkapkan, dalam Musdes 2025 ia bersama Kepala Sekolah MTs Kubung kembali menyampaikan urgensi penyelesaian lahan tersebut di hadapan Camat Bacan Selatan, Kepala Desa, dan BPD. Menurutnya, Camat juga telah meminta agar persoalan lahan diprioritaskan.

“Kami meminta agar penyelesaian lahan dijadikan prioritas, karena proses belajar mengajar terganggu. Kepala Desa juga sempat berjanji akan menyelesaikannya pada pencairan tahap I tahun 2025, tetapi sampai pencairan tahap II, tidak ada realisasi,” tuturnya.

Kondisi itu membuat pemilik lahan merasa dirugikan dan akhirnya melakukan pemalangan. Akibatnya, enam ruang kelas tidak dapat digunakan. Kegiatan belajar mengajar terpaksa dipindahkan ke teras sekolah dan area di bawah pohon.

“Kami sangat kecewa. Anak-anak terpaksa belajar di luar kelas, itu jelas mengganggu fokus dan kenyamanan mereka,” kata Abd. Rasid.

BACA JUGA  Presiden Terpilih Prabowo Subianto: Saya Tegaskan Kita Lanjutkan IKN, Kalau Bisa Percepat

Ia menambahkan, persoalan ini jika terus berlarut berpotensi mempengaruhi kondisi psikologis serta kualitas pendidikan para siswa.

“Kalau ini dibiarkan, kasihan anak-anak. Mereka berhak mendapatkan pendidikan yang layak,” tegasnya, sembari berharap Pemerintah Desa Kubung segera menunjukkan iktikad baik menyelesaikan masalah tersebut.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kabupaten Gorontalo Masuk 14 Daerah Percontohan Nasional Penataan Arsip Digital
‎Perkuat Layanan Publik, Kantor Pertanahan Boltara Koordinasi dengan PUTR
‎Di Bawah Arahan Bupati dan Wakil Bupati, Boltara Borong Penghargaan KB
Wakapolda Kalteng Kunjungi Murung Raya, Perkuat Koordinasi dan Profesionalisme Polri
Dari Gorontalo ke Panggung Nasional, Nelson Pomalingo Tancap Gas Wujudkan Pusat Pembibitan Terpadu Bersama Zulhas
Wabup Tonny Tegaskan Posyandu Jadi Garda Depan Layanan Terpadu, Dorong Percepatan Penurunan Stunting di Gorontalo
Perkuat Peran Posyandu, Maryam Sofyan Puhi Dorong Sinergi Lintas Sektor Demi Kesejahteraan Keluarga
Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:15

Kabupaten Gorontalo Masuk 14 Daerah Percontohan Nasional Penataan Arsip Digital

Rabu, 15 April 2026 - 18:52

‎Perkuat Layanan Publik, Kantor Pertanahan Boltara Koordinasi dengan PUTR

Rabu, 15 April 2026 - 14:17

‎Di Bawah Arahan Bupati dan Wakil Bupati, Boltara Borong Penghargaan KB

Selasa, 14 April 2026 - 22:05

Dari Gorontalo ke Panggung Nasional, Nelson Pomalingo Tancap Gas Wujudkan Pusat Pembibitan Terpadu Bersama Zulhas

Selasa, 14 April 2026 - 16:52

Wabup Tonny Tegaskan Posyandu Jadi Garda Depan Layanan Terpadu, Dorong Percepatan Penurunan Stunting di Gorontalo

Berita Terbaru