Bupati Bolmong Utara Tandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

oleh -591 Dilihat
Depri Pontoh
Bupati Bolmong Utara Drs. Hi. Depri Pontoh saat menandatangani MoU dan PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut

ASUMSI.ID | BOLMONG UTARABupati Drs. Hi. Depri Pontoh hadiri sekaligus menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja sama (PKS) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bolmong Utara dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Penandatanganan ini merupakan bentuk Penyelenggaraan Program BPJS bagi Pegawai Pemerintah Non ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Lembaga desa lainnya, bertempat di Dahlia Ballroom Aston Hotel Manado, Kamis (30/3/2023).

Dalam kesempatan itu, Bupati Depri Pontoh menyampaikan bahwa Program tersebut sangat penting dan bermanfaat.

“Karena BPJS Ketenagakerjaan merupakan Badan Hukum Publik yang menyelenggarakan program, memberikan Jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKN) kepada pekerja khususnya Pegawai NON ASN di lingkup Pemkab Bolmong Utara,” kata Depri.

Lebih lanjut Bupati Bolmong Utara berharap, “Program ini dapat berjalan dengan Efektif, Efisien serta memberikan manfaat, rasa nyaman dan aman serta Profesional sesuai dengan komitmen BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan Penyerahan secara simbolis santunan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Non ASN Atas 4 kasus selama tahun 2022 yang dibayarkan kepada Ahli waris.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Kotamobagu bersama jajarannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Bolmong Utara serta OPD terkait. (Dolvin)

No More Posts Available.

No more pages to load.