Desa Iloponu Jalani Monev Desa Antikorupsi 2026, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limboto, Asumsi.id – Desa Iloponu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo kembali menjalani Monitoring dan Evaluasi (Monev) Desa Antikorupsi Tahun 2026 yang dilaksanakan Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Gorontalo, kamis (11/6/2026), di Aula Kantor Desa Iloponu.

Monitoring ini merupakan bagian dari evaluasi berkala terhadap desa-desa yang telah ditetapkan sebagai Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Gorontalo. Desa Iloponu sendiri ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi pada tahun 2024 dan sejak saat itu secara konsisten menjadi objek pemantauan untuk memastikan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas benar-benar diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan sosialisasi nilai-nilai antikorupsi tersebut dihadiri unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk penguatan budaya antikorupsi hingga ke tingkat akar rumput.

BACA JUGA  PWI-Komdigi Bahas Pengukuhan Pengurus di Monumen Pers Surakarta

Tim monitoring melakukan verifikasi terhadap berbagai indikator desa antikorupsi, mulai dari keterbukaan informasi publik, pengelolaan keuangan desa, kualitas pelayanan kepada masyarakat, partisipasi warga dalam pembangunan, hingga efektivitas pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kepala Desa Iloponu, Suwartin Rahman, mengatakan evaluasi yang dilakukan setiap tahun merupakan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana komitmen pemerintah desa dalam mempertahankan predikat sebagai desa percontohan antikorupsi.

“Evaluasi ini bukan sekadar penilaian administrasi, tetapi menjadi sarana pembelajaran bagi kami untuk terus melakukan perbaikan. Harapannya tata kelola pemerintahan Desa Iloponu semakin baik, profesional, transparan, akuntabel dan benar-benar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Suwartin.

Ia menegaskan, status Desa Percontohan Antikorupsi harus dibuktikan melalui kerja nyata dan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat desa terus didorong untuk menjaga integritas serta menjadikan prinsip-prinsip antikorupsi sebagai budaya kerja dalam setiap pelaksanaan program pembangunan.

BACA JUGA  Bupati Boltara Canangkan Gerakan Indonesia ASRI, Wajibkan Aksi Bersih 30 Menit Tiap Hari Kerja

Sebagaimana diketahui, berdasarkan program replikasi Desa Antikorupsi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Desa Iloponu menjadi salah satu dari tiga desa yang ditetapkan sebagai Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2024 bersama Desa Toto Utara Kabupaten Bone Bolango dan Desa Nanati Jaya Kabupaten Gorontalo Utara.

Penetapan tersebut menjadi bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar bagi Desa Iloponu untuk terus menjaga standar tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Melalui monitoring yang dilakukan secara berkelanjutan, pemerintah desa berharap semangat transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berintegritas dapat terus tumbuh serta menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Gorontalo maupun Provinsi Gorontalo.

BACA JUGA  Menaker Ajak Generasi Muda Amalkan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Dengan evaluasi yang dilakukan setiap tahun, Desa Iloponu tidak hanya mempertahankan status sebagai desa percontohan, tetapi juga memperkuat komitmennya untuk membangun pemerintahan desa yang dipercaya masyarakat, berorientasi pada pelayanan, serta mampu menghadirkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.(*)

Facebook Comments Box

Penulis : Itan

Berita Terkait

‎Bupati Boltara Temui Menteri ATR/BPN, Bahas RDTR dan Hilirisasi Pertanian
‎Pemkab Gorontalo Perkuat Pelaporan Data Stunting, Targetkan Prevalensi Turun Jadi 24 Persen
Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional
‎PTSL 2026 Dibuka di Boltara, Berikut Daftar Desa dan Persyaratan Pembuatan Sertipikat Tanah
Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara
Wamenaker: Serikat Pekerja PLN Harus Jadi Mitra Strategis Manajemen
Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan
‎Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan di Boltara Berakhir Damai, Kapolsek Kaidipang Minta Maaf

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:47

‎Bupati Boltara Temui Menteri ATR/BPN, Bahas RDTR dan Hilirisasi Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:18

Desa Iloponu Jalani Monev Desa Antikorupsi 2026, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:16

‎Pemkab Gorontalo Perkuat Pelaporan Data Stunting, Targetkan Prevalensi Turun Jadi 24 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:08

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00

‎PTSL 2026 Dibuka di Boltara, Berikut Daftar Desa dan Persyaratan Pembuatan Sertipikat Tanah

Berita Terbaru