Boltara, Asumsi.id – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, menyampaikan Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (25/8/2025) malam.
Penyusunan Perubahan APBD ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari persetujuan bersama KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 yang telah ditetapkan DPRD pada 5 Agustus 2025 lalu.
Pendapatan Daerah Turun Rp25,53 Miliar
Secara garis besar, perubahan APBD 2025 menggambarkan adanya penyesuaian total pendapatan daerah. Dari target semula Rp631,26 miliar, kini menjadi Rp605,73 miliar atau berkurang sekitar Rp25,53 miliar.
Namun demikian, terdapat peningkatan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik dari Rp13,99 miliar menjadi Rp26,48 miliar.
Kenaikan sebesar Rp12,49 miliar ini terutama berasal dari pos retribusi daerah, sesuai dengan rekomendasi BPK Perwakilan Sulut yang mengalihkan sebagian target pendapatan ke pos PAD.
Sebaliknya, pendapatan transfer dari pusat mengalami penurunan, dari Rp584,59 miliar menjadi Rp552,22 miliar, turun Rp32,36 miliar. Penyesuaian ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 terkait dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) bidang jalan.
Belanja Daerah Ikut Disesuaikan
Dampak dari penyesuaian pendapatan, belanja daerah tahun 2025 juga mengalami perubahan dari Rp648,48 miliar menjadi Rp628,03 miliar, berkurang Rp20,45 miliar.
Komponen belanja yang mengalami pergeseran antara lain:
- Belanja pegawai turun Rp9,73 miliar.
– Belanja barang dan jasa naik Rp1,6 miliar.
– Belanja bantuan sosial naik Rp1,66 miliar.
- Belanja modal turun Rp13,51 miliar, dengan penurunan terbesar pada pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi.
APBD Tetap Berimbang
Dari sisi pembiayaan, APBD Perubahan 2025 juga menyesuaikan hasil audit BPK-RI atas laporan keuangan tahun 2024. Total pembiayaan naik dari Rp17,21 miliar menjadi Rp22,29 miliar, sehingga struktur APBD tetap dalam kondisi berimbang antara pendapatan dan belanja.
Bupati Boltara berharap dukungan penuh dari DPRD dalam pembahasan dokumen perubahan APBD ini.
“Kami mengharapkan masukan dan kerja sama seluruh anggota dewan terhormat agar Ranperda ini dapat ditetapkan bersama demi kelancaran pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,” imbuhnya.*









