BeritaLimbotoPemerintahanRegional

Bupati Nelson: 12 Ribu Rumah Layak Huni Dibangun Pemkab Gorontalo dalam 9 Tahun

102
×

Bupati Nelson: 12 Ribu Rumah Layak Huni Dibangun Pemkab Gorontalo dalam 9 Tahun

Sebarkan artikel ini
Nelson Pomalingo
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo

Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus berkomitmen memenuhi kebutuhan hunian yang layak bagi masyarakat kurang mampu. Selama sembilan tahun terakhir selama Nelson Pomalingo dan Hendra Hemeto memimpin daerah ini, tercatat ada sebanyak 12 ribu rumah layak huni (Mahyani) telah berhasil dibangun melalui berbagai sumber pendanaan, baik dari APBD, APBN, Anggaran Pemerintah Provinsi, Dana Desa, PKK, maupun Baznas.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo, saat meresmikan rumah layak huni di Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Senin (3/2/2025).

Meski demikian, Nelson mengungkapkan bahwa jumlah tersebut masih belum mencukupi kebutuhan rumah layak huni di Kabupaten Gorontalo. “Masih ada 8 ribu rumah yang harus dibangun. Karena itu, kami telah mengusulkan ke pemerintah pusat untuk membangun 1 juta rumah lagi,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Gorontalo Buka FGD Penyusunan Dokumen Proses Bisnis Sentra IKM

Bupati Nelson menjelaskan bahwa konsep pembangunan perumahan ke depan akan menggunakan model tematik, di mana rumah tersebut bisa dibeli dengan jaminan usaha, sehingga pemilik tidak perlu mencari dana tambahan untuk pembayaran. “Ini akan menjadi model pertama di Gorontalo,” tambahnya.

Ia juga berharap agar masyarakat yang menerima rumah layak huni dapat mensyukuri dan memanfaatkannya dengan baik. Khusus untuk rumah yang dibangun melalui Baznas, konsepnya berupa stimulus, sehingga partisipasi masyarakat dalam membayar zakat dan sedekah sangat diperlukan.

“Saya berharap Baznas terus berkembang, apalagi menjelang Ramadan. Partisipasi masyarakat dalam membayar zakat, infaq, dan sedekah sangat membantu program ini,” kata Nelson.

Diakhir sambutannya, ia berharap agar program pembangunan rumah layak huni ini dapat dilanjutkan oleh pemimpin berikutnya, dengan tetap memperbaiki hal-hal yang perlu disempurnakan. “Hal yang baik diteruskan, yang kurang baik silakan dibenahi,” pungkasnya. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page