Pemkab Bolmut Bangun 39 RTLH, Wujudkan Hunian Layak untuk Masyarakat

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah melalui program pembangunan baru dan rehabilitasi berat rumah tidak layak huni (RTLH).

Program ini bertujuan untuk menyediakan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat kurang mampu, termasuk kelompok miskin ekstrem. Dalam pelaksanaannya, Pemkab Bolmut menggandeng Kodim 1303 Bolaang Mongondow sebagai mitra strategis untuk memastikan program ini berjalan lancar dan tepat sasaran.

Sepanjang tahun 2024, Pemkab Bolmut berhasil menyelesaikan pembangunan dan rehabilitasi sebanyak 39 unit RTLH. Program ini dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu tahap I sebanyak 17 unit dan tahap II sebanyak 22 unit rumah.

BACA JUGA  Harga Bapok Melonjak, Warga Mokoditek Bersyukur Ada Gerakan Pangan Murah

Bupati Bolmut melalui Penjabat Sekda Dr. Hi. Abdul Nazarudin Maloho, M.Si., menyampaikan, “Kami berkomitmen untuk terus memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam hal penyediaan hunian yang layak. Kerja sama dengan Kodim 1303 adalah langkah nyata dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi antar instansi.” Kata Maloho, pada media ini, Senin (30/12/2024).

Menurutnya, Program RTLH ini tidak hanya memberikan manfaat berupa tempat tinggal yang layak, tetapi juga menjadi upaya pemerintah daerah dalam mengurangi angka kemiskinan di wilayah Bolmut.

Dengan capaian ini, Pemkab Bolmut berharap program serupa dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan di tahun-tahun mendatang. *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan
Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:07

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:43

Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:24

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:10

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Berita Terbaru